Pemprov DKI sudah turunkan 790 spanduk provokatif
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan saat ini pihaknya telah menurunkan ratusan spanduk yang bernada provokatif.
"Ini hampir 600 ya, 790 spanduk," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/3).
Sementara itu, jika ditemukan pelaku pemasangan spanduk, Sumarsono menyatakan Pemprov DKI tidak akan memproses hal tersebut.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang harus bertanggung jawab atas tindakan perundungan? Tanggung jawab pidana ini tak hanya dibebankan kepada anak, bahkan orang tua dan pemerintah harus ikut bertanggung jawab
"Urusan Pemprov itu mencopot spanduk yang melanggar ketentraman dan ketertiban umum. Prinsip itu regulasinya," ujar Sumarsono.
Sumarsono mengatakan, jika ditemukan unsur pidana dalam insiden tersebut itu merupakan kewenangan kepolisian untuk menindaknya.
"Nah, soal ini digerakkan oleh orang lain misalnya dan ada unsur pidananya itu urusan kepolisian yang akan melakukan tindakan. Jadi ada pembagian tugas dengan pihak kepolisian," tandas Sumarsono.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaKepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah.
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaRonny tidak mengungkapkan nama pihak yang diduga sebagai otak penyebaran spanduk tersebut, tetapi pelaku merasa terganggu ketegasan Megawati.
Baca SelengkapnyaUntuk saat ini, pihaknya saling berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan Satpol PP setempat untuk melakukan penertiban.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Deddy Sitorus mendesak kepolisian untuk turun tangan menangkap para pelaku.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaBanyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaGibran menyampaikan jika spanduk spanduk terkait people power tersebut sudah diturunkan oleh Satpol PP. Penurunan dilakukan lantaran tak sesuai UU.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan kewenangan untuk menindak spanduk tersebut ada pada trantib atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca Selengkapnya