Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Perayaan Pergantian Malam Tahun Baru

Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Perayaan Pergantian Malam Tahun Baru Anies rayakan Tahun Baru di Bundaran HI. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebutkan tidak ada tempat usaha, hotel maupun restoran yang dibolehkan mengadakan malam tahun baru guna memutus mata rantai pandemi Covid-19.

"Sesuai dengan surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata pe 7 Desember, kepada hotel, kafe dan resto tidak memperbolehkan perayaan tahun baru di tempat-tempat tersebut," kata Arifin di Jakarta Selatan, Jumat (11/12).

Menurut Arifin, jam operasional tempat usaha seperti hotel, restoran, cafe dan pusat perbelanjaan sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yakni hanya sampai pukul 21.00 WIB. Sehingga tidak dibolehkan adanya kegiatan di malam tahun seperti pesta pergantian tahun dan sebagainya.

"Aturannya tetap, semua menghindari kerumunan," kata Arifin.

Satpol PP DKI Jakarta mengerahkan personel melakukan patroli dan pengawasan pada malam pergantian tahun. Pengawasan ini juga melibatkan aparat dari jajaran samping yakni TNI dan Polri.

Selain itu, untuk pengawasan juga melibatkan Satgas internal yang ada di tempat-tempat usaha untuk menegakkan aturan PSBB.

"Harusnya Satgas internal itu mampu mengingatkan mengawasi, menegur menjalankan semua protokol kesehatan dan aturan yang sudah ditentukan. Jadi jelas malam tahun baru, secara regulasi tak ada," kata Arifin.

Arifin menegaskan, pihaknya tidak akan pernah kendur dan berhenti dalam melakukan pengawasan dan penegakan perturan daerah tentang PSBB.

Menurut dia, pihaknya terus melakukan penindakan bagi pelanggara PSBB di masa transisi. Hingga kini tercatat ada 201 restoran yang ditutup selama 1x24 jam, dan 215 restoran yang didenda. Juga terdapat 79 lokasi perkantoran yang ditutup selama 3x24 jam, dan di denda ada 19 lokasi, karena melanggara proktokol kesehatan.

Total keseluruhan pelanggaran protokol kesehatan, tidak memakai masker sebanyak 72.756 orang, data periode 12 Oktober hingga 10 Desember 2020. Jumlah pelanggar yang menjalani kerja sosial sebanyak 70.116 orang dan denda yang terkumpul dari para pelanggar kurang lebih Rp5 miliar.

"Saya tegaskan Satpol PP enggak akan pernah kendur, Tidak akan pernah lelah mengawasi bersama unsur TNI dan Kepolisian," kata Arifin. Dikutip Antara. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Polisi: Warga Bekasi Enggak Usak ke Jakarta saat Malam Tahun Baru, Kami akan Lakukan Penyekatan
Polisi: Warga Bekasi Enggak Usak ke Jakarta saat Malam Tahun Baru, Kami akan Lakukan Penyekatan

Polisi menyatakan jalan dari Bekasi menuju ke Jakarta bakal disekat saat malam tahun baru.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Natal dan Tahun Baru

Pemprov Jakarta meniadakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Hal ini bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap

Tidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.

Baca Selengkapnya
Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan
Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan

Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama

Baca Selengkapnya
Ada Car Free Night di Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tiadakan CFD pada 31 Desember
Ada Car Free Night di Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tiadakan CFD pada 31 Desember

Tidak ada CFD karena Pemprov DKI menyediakan car free night di malam tahun baru 2024

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya

Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Malam Tahu Baru di Jakarta, Masyarakat Diimbau Tak Lakukan Konvoi
Malam Tahu Baru di Jakarta, Masyarakat Diimbau Tak Lakukan Konvoi

Karyoto mengatakan, sejauh ini belum menerima surat pemberitahuan dari pihak manapun terkait rencana konvoi pada malam pergantian tahun.

Baca Selengkapnya