Pemprov DKI Tegur Hotel yang Biarkan WNA Berenang saat Karantina
Merdeka.com - Sebuah foto WNA yang tengah menjalani karantina namun berkeliaran dan berenang di hotel viral di media sosial. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta angkat bicara mengenai kasus di Apartement dan Hotel Oakwood, Jakarta Utara tersebut.
Plt Kadisparekraf, Gumilar Ekalaya menyatakan, pihaknya telah melayangkan teguran tertulis pada pengelola Oakwood Apartement.
"Dengan ini kepada usaha Saudara, diberikan teguran tertulis," tulis Gumilar dalam lsurat teguran, Jumat (30/4).
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Apa yang terjadi pada WNA tersebut? Saat ditemukan, kondisi jenazah mengalami patah lutut kaki kiri. Adapun ciri-ciri korban, tidak menggunakan baju hanya memakai celana hitam, memiliki tato di bagian belakang punggung, di depan korban terdapat kain berwarna biru, pergelangan kaki kiri patah, pinggang bagian kiri robek, pergelangan kaki kanan patah.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana WNA itu ditemukan? Jasad korban ditemukan tepat di bawah tebing sebelah barat stage Kecak Uluwatu yang ketinggiannya mencapai 68 meter di atas permukaan laut.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
Gumilar menyebut apabila dalam waktu tiga hari ditemukan aduan yang sama, maka sanksi lanjutan menanti. “Selanjutnya adalah penghentian sementara operasional selama tiga hari,” katanya.
Gumilar menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring tim Disparekraf ditemukan bahwa tamu dengan akun Instagram atas nama @ijongoppaofficial, @damiarnyt dan @elena_Iluina adalah tenant repatriasi yang melakukan tes PCR serta karantina, sebelum kembali ke negaranya.“Menurut pengakuan manajemen Oakwood hotel PIK, dan hasil PCR tamu dimaksud menunjukkan hasil negatif,” katanya.
Pemprov, lanjut Gumilar, meminta Oakwood tegas melarang pengunjung yang sedang dikarantina untuk menggunakan fasilitas umum di hotel atau apartement karatina.
“Guna kenyamanan dan menjaga kesehatan bersama, diminta untuk tidak memberikan pelayanan kepada tenant repatriasi dalam menggunakan kolam renang, dan dimohon untuk memberikan tes PCR yang bersangkutan,” tandasnya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaSandiaga menyerukan kepada sejumlah wisatawan, bahwa berwisata di Indonesia masih sangat nyaman, aman serta menyenangkan terutama bagi wisatawan solo wanita.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaBudi Suryawan mengatakan surat peringatan itu akan diberikan sebagai bentuk teguran atas kelalaiannya pengelola hotel
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca Selengkapnya