Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Telisik Kandungan Zat yang Terdapat di Teluk Jakarta

Pemprov DKI Telisik Kandungan Zat yang Terdapat di Teluk Jakarta Awan Cumulonimbus di Langit Perairan Teluk Jakarta. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan indikator perairan Jakarta tercemar berdasarkan acuan ambang batas aman. Kendati dalam temuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan kandungan zat parasetamol cukup tinggi di Teluk Jakarta, namun tidak otomatis dinyatakan terjadi pencemaran air.

Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusiono. A. Supalal mengatakan, uji sampel yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup terkait temuan BRIN untuk mengukur ambang batas keamanan untuk air laut.

"Kalau kami dari sisi lingkungan disebut mencemari apabila melebihi baku mutu yang ditetapkan," katanya di Jakarta, Selasa (5/10).

Khusus untuk zat parasetamol, Yusiono mengaku belum ada standar baku mutu yang ditetapkan. Dengan demikian keputusan aman tidaknya air di Teluk Jakarta yang terkontaminasi zat parasetamol bukan pada Dinas Lingkungan Hidup melainkan Dinas Kesehatan.

"Parasetamol ini masih belum ada baku mutu yang ditetapkan. Jadi saat ini terlalu dini (untuk memutuskan) apalagi kami kapasitasnya bukan untuk langsung ke kesehatan manusia. Kami perlu untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan juga," ucapnya.

Sementara menurut Peneliti Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Zainal Arifin dampak air dengan kontaminasi zat parasetamol di dalamnya dapat merusak reproduksi kerang.

Dalam webinar, Zainal menyampaikan pemaparannya penyebab zat parasetamol dapat merusak reproduksi kerang karena kandungan parasetamol menurunkan persentase folikel dan gonad yang ada pada kerang.

Folikel diketahui merupakan kantung berisi cairan yang nantinya membentuk sel telur. Sementara gonad adalah organ pada kerang yang berfungsi sebagai reproduksi.

"Jadi ini kalau prosentase efek dari parasetamol setelah mengalami exposure 24 hari mengalami penurunan lebih tajam. Ini artinya gangguan pada sistem jaringan untuk menghasilkan sel telur. Jadi kenapa kita sebut bahwa berdampak potensi kepada biota laut khususnya kerang ," jelas Zainal, Senin (4/10).

Zainal menjelaskan, dalam proses penelitian kontaminasi zat parasetamol, peneliti menggunakan kerang biru berukuran 30-50 mm sebagai wadah penelitiannya. Kerang tersebut diuji menggunakan air artifisial atau air khusus yang menyerupai air murni laut.

Ada tiga perlakuan selama penelitian, yaitu kerang yang diuji dengan air 40 nanogram per liter, 250 nanogram per liter, dan 1.600 nanogram per liter.

Dari perlakuan tersebut, imbuh Zainal, parameter yang diukur adalah integritas membran, observasi histopatologi, dan analisis mRNA.

Atas rangkaian tes terhadap kerang, Zainal mengatakan belum ada data valid yang menunjukan kontaminasi zat parasetamol berdampak membahayakan bagi manusia. Meski ia tidak menegasikan ada dampak tertentu pada manusia meskipun kecil.

"Apakah ini berpengaruh kepada manusia belum tahu kita, mungkin sangat kecil pengaruhnya," tandasnya.

Sebelumnya, hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.

Peneliti tersebut di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin. Keduanya dari dari Pusat Penelitian Oceanografi itu menemukan dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta, dua di antaranya, yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.

Sementara itu, berdasarkan lampiran VIII PP Nomor 22 Tahun 2021, parameter baku mutu air laut mencapai 38 jenis yakni warna, kecerahan, kekeruhan, kebauan, padatan tersuspensi total dan sampah.

Kemudian, suhu, lapisan minyak, pH, salinitas, oksigen terlarut, kebutuhan oksigen biokimia, ammonia, ortofosfat, nitrat, sianida, sulfida, hidrokarbon petroleum total, senyawa fenol total, poliaromatik hidrokarbon, poliklor bifenil, surfaktan, minyak dan lemak.

Selanjutnya, pestisida (BHC, aldrin/dieldrin, chlordane, DDT, heptachlor, lindane, methoxy-chlor, endrin dan toxaphan), tri buti tin, raksa, kromium heksavalen, arsen, cadmium, tembaga, timbal, seng, nikel, fecal coliform, coliform total, pathogen, fitoplankton dan radioaktivitas.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Dia Kunci Penting untuk Atasi Polusi Udara Jakarta
Ternyata, Ini Dia Kunci Penting untuk Atasi Polusi Udara Jakarta

Tanpa data dan literasi terhadap data, tidak akan ada kesadaran publik, permintaan kepada pemerintah dan aksi-aksi udara bersih dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar Baru Diresmikan, Siap Tindak Pabrik Pembuang Limbah
Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar Baru Diresmikan, Siap Tindak Pabrik Pembuang Limbah

Mochamad Ridwan Kamil, meresmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Jawa Barat

Baca Selengkapnya
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).

Baca Selengkapnya
Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku di Jakarta Hari Ini, Berikut Titik-Titik Razianya
Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku di Jakarta Hari Ini, Berikut Titik-Titik Razianya

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sanksi tilang bagi para pengendara yang tidak lolos uji emisi bagi kendaraannya hari ini.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Diimbau untuk Tidak Konsumsi Air Tanah, Ini Alasannya
Warga Jakarta Diimbau untuk Tidak Konsumsi Air Tanah, Ini Alasannya

Hal ini berdasarkan kajian Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Setelah Tilang, Kini Muncul Wacana Perpanjangan STNK Harus Lulus Uji Emisi
Setelah Tilang, Kini Muncul Wacana Perpanjangan STNK Harus Lulus Uji Emisi

Polda Metro Jaya tengah mendiskusikan wacana perpanjang STNK harus lulus uji emisi.

Baca Selengkapnya
Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Usia Lebih dari Tiga Tahun
Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Usia Lebih dari Tiga Tahun

Kendaraan usia lebih dari tiga tahun diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan emisi.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Terus Menurunnya Permukaan Tanah Jakarta, Terutama di Bagian Utara
Ternyata Ini Penyebab Terus Menurunnya Permukaan Tanah Jakarta, Terutama di Bagian Utara

Studi mencatat bahwa sekitar 40-70 persen faktor penurunan air tanah diakibatkan pengambilan air tanah. Ini berartiselama masih ada yang mengambil air tanah.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: 997.000 Kendaraan Botabek Masuk Jakarta, Harus Lolos Uji Emisi
Heru Budi: 997.000 Kendaraan Botabek Masuk Jakarta, Harus Lolos Uji Emisi

Kendaraan yang berlalu lintas di Jakarta harus lolos uji emisi.

Baca Selengkapnya
Polusi Tinggi, Kualitas Udara Jakarta Terpantau Tidak Sehat Pagi Ini
Polusi Tinggi, Kualitas Udara Jakarta Terpantau Tidak Sehat Pagi Ini

Kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif pagi ini.

Baca Selengkapnya
Hari Ini Razia Emisi Kendaraan Bermotor, Ini Lokasi Uji Emisi Mobil dan Motor Kesayangan Anda
Hari Ini Razia Emisi Kendaraan Bermotor, Ini Lokasi Uji Emisi Mobil dan Motor Kesayangan Anda

Pemprov DKI Jakarta mulai razia uji emisi pada hari ini, 1 September hingga 3 bulan ke depan. Lakukan uji emisi di bengkel resmi bila tidak ingin kena sanksi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada 25 Agustus 2023
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada 25 Agustus 2023

Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan buruknya polusi udara di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya