Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Terima Pengajuan Penangguhan Kenaikan UMP 2021 Secara Offline dan Online

Pemprov DKI Terima Pengajuan Penangguhan Kenaikan UMP 2021 Secara Offline dan Online Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, masih menerima laporan permohonan perusahaan atas penundaan menaikkan upah minimum provinsi (UMP). Laporan bisa dilakukan melalui offline atau online.

Dalam siaran langsung melalui Instagram dinas tenaga kerja, Andri menjelaskan, untuk laporan permohonan, perusahaan bisa mengaksesnya melalui aplikasi JAKI. Sementara untuk laporan offline, perusahaan mendatangi kantor Disnaker.

"Kami dalam menerima permohonan dari perusahaan dari berbagai macam aspek, sudah kami siapkan baik offline atau online. Kami juga sedang mempersiapkan sistem melalui JAKI agar permohonan tidak manual karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19 tetapi kalau aplikasi belum siap kami masih bisa menerima permohonan secara offline," katanya, Kamis (12/11).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan, perusahaan yang mengajukan permohonan penundaan menaikkan UMP 2021 bisa dilakukan perseorangan atau diakomodir asosiasi.

Misalnya, imbuh Andri, asosiasi pusat perbelanjaan di Jakarta mengajukan permohonan penundaan yang mewakili seluruh mall di ibu kota.

"Pengajuan berdasar pribadi perusahaan, kalau dibawa asosiasi bisa saja," tuturnya.

Namun, dia mengingatkan, perusahaan yang mengajukan menunda menaikkan UMP tidak serta merta diterima Dinas Tenaga Kerja. Ada sejumlah penilaian yang harus terpenuhi oleh perusahaan.

Andri mengatakan, perusahaan yang kerap melanggar protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi patut dipertimbangkan jika mereka mengajukan permohonan tidak menaikkan UMP.

"Dilihat dulu pelanggarannya seperti apa. Kalau pelanggaran karena protokol kesehatan enggak ada kaitannya UMP. Kalau dia mengoperasikan harusnya 50 persen tapi masih 100 persen dengan alasan kejar tender, itu jelas berarti tidak terdampak. Tidak kita setujui permohonannya," tegasnya.

Selama PSBB transisi kedua, Andri mengatakan ada 10 perusahaan yang melanggar protokol kesehatan. Namun ia tidak merinci perusahaan yang disebutnya melanggar.

Dalam aturan tentang PSBB transisi, Pemprov DKI memberikan ketentuan batas maksimal orang yang berada dalam satu gedung. Misalnya perkantoran, yang dibatasi maksimal hanya 50 persen dari kapasitas.

Kemudian, Pemprov menambahkan lima protokol saat karyawan yang bekerja di kantor, yakni;

1. Membuat sistem pendataan pengunjung di perusahaan yang sekurang-kurangnya terdiri dari nama pengunjung, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone, waktu berkunjung/bekerja. Sistem pendataan dapat berbentuk manual atau digital.2. Menyerahkan data pengunjung secara tertulis kepada Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (DTKTE) sebagai upaya penelusuran penyelidikan epidemiologi.3. Melakukan penyesuaian jam kerja dan shift kerja dengan jeda minimal antar shift 3 (tiga) jam.4. Memaksimalkan penggunaan teknologi dan/atau rekayasa engineering dalam melaksanakan aktivitas kerja serta untuk mencegah kerumunan atau kontak langsung.5. Bila ditemukan klaster (bekerja bersama, berinteraksi dekat) di sebuah tempat kerja, maka wajib melakukan penutupan tempat kerja selama 3 x 24 jam untuk desinfeksi.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta

Kenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN

Heru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker
Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker

Usulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tak Mampu Bayar Kenaikan UMP 6,5 Persen Mulai 2025 Bisa Ngadu ke Tim Khusus Bentukan Pemerintah
Pengusaha Tak Mampu Bayar Kenaikan UMP 6,5 Persen Mulai 2025 Bisa Ngadu ke Tim Khusus Bentukan Pemerintah

Dia menjelaskan tim ini dirancang untuk menawarkan solusi dan perlakuan spesifik bagi industri-industri yang berpotensi kesulitan.

Baca Selengkapnya
Sesuai Keputusan Prabowo, UMP Jakarta 2025 Naik Rp329.379
Sesuai Keputusan Prabowo, UMP Jakarta 2025 Naik Rp329.379

Kebijakan ini muncul setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk saran dari Menteri Tenaga Kerja dan diskusi mendalam dengan serikat buruh.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Menaker Bingung Kenaikan UMP 2025 Bikin Kecewa Pengusaha
Menaker Bingung Kenaikan UMP 2025 Bikin Kecewa Pengusaha

Kementerian Ketenagakerjaan turut melibatkan kelompok pengusaha, termasuk Apindo dan serikat terkait kenaikan UMP 2025.

Baca Selengkapnya
Tok! UMP Jakarta 2025 Naik 6,5% jadi Rp5,39 Juta
Tok! UMP Jakarta 2025 Naik 6,5% jadi Rp5,39 Juta

Sebelum besaran UMP ditetapkan, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan

Baca Selengkapnya
UMKM Bebas dari Kenaikan PPN 12 Persen, Anggota DPR: Jangan Khawatir, Pemerintah Sedang Susun Kebijakan
UMKM Bebas dari Kenaikan PPN 12 Persen, Anggota DPR: Jangan Khawatir, Pemerintah Sedang Susun Kebijakan

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto disebutnya terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung UMKM.

Baca Selengkapnya
UMP Jateng 2025 Naik Rp132.402 Jadi Rp2.169.349
UMP Jateng 2025 Naik Rp132.402 Jadi Rp2.169.349

Penetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya