Pemprov DKI Tidak Pulangkan Pendatang yang Tak Punya Pekerjaan dan Tempat Tinggal
Merdeka.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tidak akan memulangkan pendatang di Ibu Kota yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. Meski demikian, para calon pendatang diimbau memiliki keterampilan dan tempat tinggal sebelum tiba di Jakarta.
“Tidak (dipulangkan). Hanya imbauan saja” kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/4).
Dia menjelaskan, pendatang yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal tak bisa mengurus layanan administrasi di Jakarta. Sebab, data mereka tidak masuk ke sistem Dukcapil DKI Jakarta.
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang baru mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Apa masalah utama yang dihadapi pendatang baru di Jakarta? Celakanya, Pemprov DKI menemukan sebanyak 17,89 persen atau sebanyak 220 orang dari ribuan pendatang itu tercatat tak punya pekerjaan. Bahkan, PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono menemukan pendatang yang jadi pemulung. "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
"Oh tidak bisa (tidak punya tempat tinggal). Proses layanannya tidak bisa dilanjutkan, seperti itu," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pihaknya tengah membuat aturan untuk menindaklanjuti pendatang yang tiba di Ibu Kota. Aturan tersebut sedang didiskusikan bersama DPRD.
“Baru nanti ke depan kalau memang ada peraturan. Itu sendiri bersama DPRD kita sedang menggodok ada persyaratan tambahan dalam rangka menyikapi Jakarta sebagai global city,” tambahnya.
Sebelumnya, Budi mengatakan, pihaknya akan mendata jumlah pendatang yang masuk ke Ibu Kota selama satu bulan. Pendataan tersebut sudah dilakukan sejak Selasa (25/4) kemarin.
"Ya mulai kemarin sampai dengan satu bulan. Taruh lah kita mungkin Mei akhir sudah kita lakukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Balai Kota, Rabu (26/4).
Budi kembali mengimbau, bagi pendatang yang sudah tiba di Jakarta untuk langsung melapor kepada RT/RW setempat. Tujuannya, agar pengurus mengetahui masyarakat yang ada di lingkungannya.
"Ini juga untuk tentunya social control bagi Pak RT/RW di lingkungan mereka karena Pak RT/RW juga punya tugas sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan di wilayah masing-masing," jelas Budi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi memprediksi pada 2024 ini jumlah pendatang baru di Jakarta bakal berkurang.
Baca SelengkapnyaRespons Heru Budi soal penonaktifan NIK warga Jakarta dikritik Ahok
Baca Selengkapnya“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI
Baca Selengkapnyapenonaktifan NIK tak akan mempengaruhi hak pilih warga yang terdaftar sebagai pemilih di DPT
Baca SelengkapnyaPemprov DKI jamin proses urus pindah domisili bisa selesai dalam waktu sehari
Baca Selengkapnyatertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaWarga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta membuka pendaftaran PPDB 2024 secara daring jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta memprediksi, jumlah pendatang ke Jakarta usai Lebaran 2024 diperkirakan turun drastis.
Baca SelengkapnyaBudi juga menyebutkan, saat ini terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah seiring dengan mobilitas penduduk yang dinamis.
Baca SelengkapnyaDukcapil DKI Jakarta sudah mempunyai aplikasi Alpukat Betawi dan Dariku Untukmu.
Baca Selengkapnya