Pemprov menang di MA, ganti rugi lahan di Fatmawati Rp 30 juta per meter
Merdeka.com - Hakim Mahkamah Agung (MA) sudah memutus perkara ganti rugi pembebasan lahan warga di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, terkait pembangunan proyek angkutan massal Mass Rapid Transit (MRT). Gugatan ini diajukan sejumlah warga yang tak setuju dengan tawaran Pemprov DKI.
"Ya sudah putusan dengan kabul pada 10 Oktober lalu," kata Humas Mahkamah Agung, Suhadi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (24/10).
Dikarenakan baru diputus, kedua belah pihak yang beperkara dalam gugatan ini belum menerima salinan putusan. "Mungkin satu dua hari ini akan dikirimkan," katanya.
-
Apa harga tanah termahal di Indonesia? Tanah kosong di kawasan ini sudah terbilang sangat jarang karena sebagian besar sudah digunakan untuk membangun gedung mewah yang digunakan oleh perusahaan terkenal baik lokal maupun perusahaan global.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Di mana harga tanah paling mahal di Indonesia? Wilayah yang berada di sekitar Bundaran HI ini jadi kawasan paling elit dan termahal di Indonesia!
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang dihukum membayar uang pengganti? Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.
-
Kenapa warga Bantargebang dapat uang kompensasi? Uang Kompensasi Bau TPST tak bebas dari permukiman warga. Bahkan, mereka yang tinggal di tiga kelurahan. Yakni Cikiwul, Sumur Batu, Ciketing Udik) dapat uang kompensasi bau senilai Rp400 ribu per bulan.
Ada beberapa pertimbangan yang membuat hakim memutuskan mengabulkan gugatan tersebut. Antara lain, sejumlah warga yang melayangkan gugatan terlambat mengajukan keberatan banding.
"Ketentuan ada musyawarah Desember. Nah gugatan itu kan ada limit waktunya 14 hari. Nah dia baru mengajukan Maret. Sehingga tidak diterima," jelasnya.
Dia menambahkan, sesuai dengan Perma Nomor 3 Tahun 2016, maka putusan ini sudah dinyatakan final.
Atas putusan ini, Pemprov DKI Jakarta wajib membayar ganti rugi lahan warga dengan nilai Rp 30 juta per meter sesuai appraisal atau harga pasaran tanah kepada para penggugat. Nilai ini jauh lebih rendah dari yang diputuskan hakim PN Jakarta Selatan, yakni Rp 60 juta per meter.
Gugatan ini bermula, ketika sejumlah warga Fatmawati menggugat Pemprov DKI ke PN Jakarta Selatan soal nilai ganti rugi lahan mereka yang akan dipakai untuk proyek MRT. Mereka meminta nilai ganti rugi di angka Rp 120 juta per meter.
Padahal pada tahun 2016, sejumlah warga sudah sepakat harga appraisal untuk tanah di kawasan Fatmawati di angka Rp 30 juta. Di tingkat pengadilan negeri, gugatan dimenangkan warga. Namun untuk nilai ganti rugi tidak terpenuhi sepenuhnya. Hakim hanya mengabulkan ganti rugi yang bisa didapat warga senilai Rp 60 juta per meter.
Kemudian, Pemprov DKI Jakarta melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan kasasi ke MA.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak tanggung-tanggung, Hakim meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar.
Baca SelengkapnyaPenanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaAdapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN
Baca SelengkapnyaDari Januari 2023 hingga 25 Agustus 2023 kedua daerah tersebut merupakan daerah terbanyak yang menerima ganti untung.
Baca SelengkapnyaSaksi Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah untuk proyek rumah DP 0 rupiah sengaja dinaikkan menjadi Rp322 miliar
Baca SelengkapnyaKabar terbarunya, sejumlah kediaman di kampung relokasi tersebut nampak begitu megah dan mewah.
Baca SelengkapnyaRealisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada triwulan III sudah mencapai 143,4 ribu hektare (ha) atau Rp 20,6 miliar.
Baca SelengkapnyaPada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk kompensasi diberikan untuk penggunaan tanah secara tidak langsung oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik.
Baca SelengkapnyaHarga tanah di beberapa wilayah dipatok dengan harga yang tinggi.
Baca Selengkapnya