Pemprov sebut 2.000 siswa di Jakarta belum kantongi KJP
Merdeka.com - Sebanyak 2.000 peserta didik di DKI belum mengantongi KJP (Kartu Jakarta Pintar). Hal itu diungkapkan Kepala dinas pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto.
Sopan mengakui permasalahan yang dihadapi soal KJP selalu berubah-ubah. Ditambah banyaknya peserta didik yang mengajukan KJP akan tetapi ATM atau kartunya belum terdistribusi dengan Bank DKI. Meski demikian, pihaknya saat ini tengah mengebut prosesnya agar semua peserta didik bisa segera mengantongi KJP.
"Jadi memang dari waktu ke waktu berubah-ubah permasalahannya. Kecenderungannya kepada keberaturan, saking banyaknya yang diajukan sehingga memang Bank DKI perlu ekstra keras untuk segera memenuhi kartu-kartu tersebut," ujar Sopan.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Apa itu KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Bagaimana Kemendikbudristek pulihkan sistem KIP Kuliah? 'Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru,' katanya.
-
Kenapa Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Selain itu, upaya ini juga bagian dari proses pemadanan data untuk memastikan penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.
-
Bagaimana Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Pemprov DKI Jakarta menggunakan tiga parameter dalam melakukan pemadanan data, yaitu padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
"Sekarang udah mulai, karena kemarin dikebut ya. Sekitar 2000-an peserta didik belum peroleh, kirim cepat," ujar Sopan, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Untuk sistemnya sendiri, Sopan mengungkapkan, belum memungkinkan jika KJP mempunyai sistem tarik tunai. Karena hal itu rentan disalahgunakan.
"Ya kadang-kadang orang tuanya ikut campur, perintahin anaknya ngambil-ngambil gini. Padahal itu sudah nggak dibenarkan," terang Sopan.
"Kadang-kadang dipakai untuk hal-hal yang nggak sesuai aturan. Misalkan beli apa-apa, padahal disitu udah ada aturannya. Tapi sekarang, dengan dibatasi itu dia gak ada gerakan apapun, akan mengikuti aturan yang ada," tandas Sopan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua.
Baca SelengkapnyaPadahal KJP Plus diperuntukkan bagi siswa dari keluarga yang kurang mampu.
Baca SelengkapnyaPenerima KJP adalah warga DKI yang memang benar-benar dari golongan tidak mampu
Baca SelengkapnyaFraksi PDI Perjuangan telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait pengurangan bantuan sosial pendidikan
Baca SelengkapnyaTerdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.
Baca SelengkapnyaHeru tak menampik memang diperlukan adanya perbaikan sistem zonasi
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta mengakui banyaknya ijazah peserta didik yang tertahan di sekolah.
Baca SelengkapnyaJumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun 2024 berkurang dibandingkan tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp18,2 triliun sebagai social safety net.
Baca SelengkapnyaSetidaknya terdapat 130.101 data calon penerima KJP Plus yang diverifikasi ulang pada tahap I gelombang kedua ini.
Baca SelengkapnyaNamun Pemprov DKI belum merinci berapa nilai pencairan KJP kali ini
Baca SelengkapnyaBesaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, SMP/MTs Rp300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp420 ribu.
Baca Selengkapnya