Penampakan diskotek Exotic setelah ditutup Pemprov DKI

Merdeka.com - Diskotek Exotic sudah resmi tutup, sejak dua hari yang lalu Minggu (15/4) kemarin. Tutupnya Diskotek Exotic tersebut setelah adanya korban yang meninggal dunia di lokasi atas nama Sudirman (41) pada Minggu (1/4) lalu karena over dosis narkoba.
Staf Humas Diskotek Exotic Tete Martadilaga mengatakan, operasional secara keseluruhan di Diskotek Exotic yang berletak di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, ini sudah mulai tutup pada Minggu (15/4) kemarin.
"Ya benar, sebelum ditutup Pemprov DKI besok, kami sudah berhenti operasional dari hari Minggu," kata Tete saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (17/4).
Pantauan merdeka.com, Diskotek Exotic nampak terlihat sangat gelap dan memang tak ada kegiatan sama sekali di tempat tersebut. Yang terlihat hanyalah dua lampu yang menyala di depan gedung tersebut sementara tak ada lagi penerangan di sekitaran lokasi tersebut.
Lebih lanjut, pihak pengelola merasa kecewa atas keputusan Pemprov DKI Jakarta yang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencabutan izin usaha pada Kamis (12/4) lalu.
Bukan hanya itu saja, SK yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan kalau PT Exotic Paradise sudah harus ditutup dalam waktu 5x24 jam terhitung sejak surat itu dikeluarkan.
"Padahal harusnya SK dikeluarkan setelah hasil penyidikan dari kepolisian selesai. Ini ngeluarin SK sebelum ada hasil rekomendasi yang dikirimkan ke Pemprov pada Senin (16/4) kemarin," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya