Penculik kirim foto pengusaha dalam kondisi memar dan dirantai
Merdeka.com - Aparat Polda Metro Jakarta Raya memburu pelaku penculikan terhadap seorang pengusaha bernama Thalib Abbas yang meminta tebusan Rp 400 juta.
"Korban diculik lima orang pria tidak dikenal dengan meminta uang tebusan Rp 400 juta," kata Kepala Unit II Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Minggu (20/4).
Pelaku menculik korban di Cluster de Hill Jalan Camat Gabun II RT04/08 Nomor B-10 Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (14/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang meminta tebusan USD 8 juta? 'Mereka minta tebusan USD 8 juta,' ujar dia.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
Komplotan penjahat itu bertamu ke rumah korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dan membawa senjata gas (airsoft gun).
Arsya mengatakan pelaku sempat menghubungi keluarga korban untuk meminta uang tebusan Rp 400 juta.
Kemudian, pihak keluarga menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta namun pelaku mengirimkan surat dan foto korban dalam kondisi memar dan dirantai.
Selanjutnya, keluarga melaporkan penculikan itu ke Polsek Jagakarsa pada Rabu (15/4).
Arsya menyatakan Tim Unit II Jatanras Polda Metro Jaya masih mengejar para pelaku penculikan itu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaKorban disebut pedagang obat-obatan ilegal di Ciputat, Tanggerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.
Baca SelengkapnyaAkun media sosial sengaja dibuat tersangka untuk memuluskan rencana tersangka AP memeras selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaArtis sekaligus youtuber Ria Ricis turut melayangkan laporan polisi, karena merasa menjadi korban pemerasan.
Baca SelengkapnyaJika tidak dituruti, AP menyebarkan foto dan video pribadi milik Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaPria di Empat Lawang, Sumsel, EK (30), ditangkap karena membunuh selingkuhannya, YL (33). Wanita itu dia habisi karena meminta uang dan mengancamnya.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul menggunakan gagang cangkul hingga akhirnya terkapar. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke TPA.
Baca SelengkapnyaFoto maupun video dijadikan tersangka untuk memeras Ria Ricis melalui manager dan asisten.
Baca SelengkapnyaTiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian ini.
Baca Selengkapnya