Pendatang baru ke Jakarta harus punya tujuan jelas & bawa pengantar
Merdeka.com - Arus urbanisasi semakin meningkat di Ibu Kota Jakarta khususnya pasca lebaran. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan pendatang baru ke Jakarta harus memiliki tujuan yang jelas.
"Ya mempunyai tujuan yang jelas apa, apa bekerja, apa sekolah apa ingin menyatukan keluarga. Misalkan menyatukan keluarga ya, tujuan jelas," jelas Djarot di kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
Selain mempunyai tujuan yang jelas, lanjut Djarot, mereka juga harus memiliki surat pengantar dari daerah asal.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang baru mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
-
Apa yang diminta DPRD DKI Jakarta terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Dimana pemukiman padat di Jakarta Barat? Pemukiman di daerah Pesing Koneng, Kedoya Utara, Kebun Jeruk ini misalnya.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
"Harus mendapatkan surat pengantar dari daerah asal, dan kemudian surat pengantar itu kan ada tujuannya. Dia mengingat di mana. Di mana ia bertempat tinggal," tegas Djarot.
Tak hanya itu, politikus PDIP ini mengimbau warga yang baru datang ke Jakarta untuk melapor kepada RT, RW tempat ia tinggal nanti. Dengan demikian mereka masuk ke dalam data.
"Kemudian setelah itu ia harus melapor kepada RT, RW setempat dan kemudian diproses dilaporkan di kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan. Sehingga seperti itu terpantau, jadi itu syaratnya," kata Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar ini mengungkapkan, pada tahun lalu banyak warga baru tidak lapor kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta. Padahal laporan tersebut bertujuan untuk mempermudah penanganan ketika terjadi hal yang tak diinginkan kepada mereka.
"Yang sekarang namanya bukan operasi Justice ya, tapi sekarang namanya Biduk ya Bina Kependudukan. Di mana petugas kami berangkat ke kelurahan dan kecamatan dan dinas dukcapil bersama-sama untuk mendata gitu. Kalau ada warga baru itu harus segera melapor," tandasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBudi memprediksi pada 2024 ini jumlah pendatang baru di Jakarta bakal berkurang.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnyatertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaRano Karno menanggapi adanya penolakan warga terhadap kunjungan bakal calon gubernur Ridwan Kamil (RK) saat melakukan kunjungan ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat 7.243 warga pendatang baru yang masuk ke Jakarta setelah Lebaran 2024.
Baca Selengkapnya“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI
Baca SelengkapnyaRencana relokasi warga di kolong Jembatan Pakin sudah dibahas bersama Menteri Perumahan, Menteri Sosial, dan Menteri Dalam Negeri.
Baca Selengkapnya"Agar tidak mengajak sanak keluarga atau tetangga untuk mengadukan nasibnya ke Jakarta," kata Joko
Baca SelengkapnyaPemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang Ber-KTP Jakarta, Apa Syaratnya?
Baca SelengkapnyaMenaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga Desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.
Baca Selengkapnya