Penerimaan DKI 2021 Diproyeksi Rp69,943 Triliun
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memproyeksikan penerimaan daerah untuk 2021 sebesar Rp69,943 triliun. Angka ini merupakan rencana kegiatan pemerintah daerah (RKPD) DKI pada 2021 yang masih dilakukan pembahasan antara pemprov DKI dengan DPRD.
Dikutip melalui situs apbd.jakarta.go.id, RKPD untuk penerimaan daerah berasal dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah.
Total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 68,155 triliun. Angka ini berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 48,135 triliun yang dirinci dari dana perimbangan Rp 17,511 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp 2,507 triliun.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk menambah RTH? Pemprov DKI kini tengah mencanangkan program “Penataan Kawasan Unggulan“ untuk menambah opsi peningkatan jumlah dan luas RTH di Jakarta.
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
Kemudian, sumber penerimaan daerah dari penerimaan pembiayaan daerah dipatok mendapat Rp 1,788 triliun. Angka ini berasal dari penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 1,2 triliun, dan penerimaan pinjaman daerah Rp 588,49 miliar.
Proyeksi nilai RKPD DKI pada 2021 ini naik jika dibandingkan dengan nilai APBD perubahan DKI 2020 yang disepakati sebesar Rp 54,490 triliun. Rincian APBD Perubahan 2020 yakni PAD sebesar Rp 34,796 triliun, dana perimbangan Rp 17,011 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 2,682 triliun. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, rancangan KUA-PPAS APBD 2025 akan didalami bersama komisi-komisi.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan soal anggaran Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Baca Selengkapnya