Pengacara Bang Ipul ngaku tak pernah bertemu Panitera PN Jakut
Merdeka.com - Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasman diperiksa sebagai tersangka guna mendalami peran dalam kasus suap Panitera PN Jakut perkara pencabulan Saipul Jamil.
Hanya 30 menit Kasman diperiksa. Pasca keluar dari gedung KPK, Kasman mengaku tidak mengenal dengan Panitera PN Jakut Rohadi. Rohadi sendiri merupakan tersangka penerima suap pengurusan vonis Saipul Jamil.
"Saya nggak kenal Rohadi," kata Kasman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/6).
-
Siapa yang ditemuinya di Surabaya? Ketika mengunjungi Surabaya, KD menyempatkan diri untuk bertemu dengan Azriel, yang saat ini sedang menjalani studi S2 di kota tersebut.
-
Apa contoh kalimat kata ganti orang dalam bahasa Indonesia? Contoh kalimat kata ganti orang dalam bahasa Indonesia bisa disimak di bawah ini.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Siapa saja yang bertemu Kompol Syarif? Asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menyempatkan waktu untuk menghadiri pelaksanaan gladi bersih Prasetya Perwira TNI-Polri 2024. Di sana, Ia juga menyapa adik-adik Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi Kepolisian.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa itu Kopiah Resam? Kopiah Resam merupakan peci yang terbuat dari tumbuhan bernama Resam yang termasuk dalam golongan paku-pakuan atau pakis.
Bahkan dia mengaku sekalipun belum pernah bertemu dengan Rohadi. Dia menegaskan, tak pernah tahu wajah Rohadi.
"Sama sekali nggak pernah (ketemu). Sampai hari ini saya nggak kenal mukanya kaya gimana. Rohadi itu mukanya belum kenal. Yang namanya Rohadi saya belum ketemu mukanya," tegas dia.
Begitu juga soal komunikasi. Dia mengklaim tak pernah ada hubungan dengan Rohadi.
"Nggak ada komunikasi apa-apa dengan Rohadi. Sama sekali nggak pernah," pungkasnya.
Diketahui, Pada Rabu (15/6) lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Rohadi, usai melakukan transaksi di Sunter Jakarta Utara. Pemberian uang diduga untuk meringankan vonis pedangdut Saipul Jamil atas perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pada operasi tersebut, tidak hanya Rohadi, kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, Doly Siregar, dan dua orang sopir turut diamankan.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang Rp 250 juta yang diduga barang bukti suap untuk meringankan vonis Saipul Jamil. Selain menemukan Rp 250 juta, penyidik KPK menemukan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, panitera PN Jakarta Utara.
Setelah melakukan pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka yakni Rohadi, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kazman Sangaji.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal berbeda. Panitera muda PN Jakarta Utara, Rohadi dijerat pasal 12 huruf a atau huruf b UU tipikor atau pasal 11 UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah no 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaWajah bingung Lucky Hakim sempat viral ketika ia berjunjung ke Ponpes Al-Zaytun di Indramayu.
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara apakah Imigrasi telah melacak keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masuki.
Baca Selengkapnya