Pengacara sebut siswa SMA 3 Jakarta tewas ditendang dua alumni
Merdeka.com - Pengacara DW, terdakwa kasus penganiayaan di SMA 3 Jakarta, Domingus mengatakan, Arfiand Caesar Al-Irhamy meninggal dunia oleh dua alumni. Arfiand Caesar Al-Irhamy meninggal dalam kegiatan pecinta alam Sabhawana di SMA 3 Setiabudi, Jakarta.
"Menurut keterangan saksi dalam persidangan, yang menyebabkan korban meninggal adalah kedua alumni," kata Domingus sebelum persidangan pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (11/11).
Hal tersebut, berdasarkan keterangan saksi yang melihat dua orang alumni melakukan penendangan dengan menggunakan alat yaitu sepatu gunung atau "hiking boat".
-
Mengapa pelajar terlibat perkelahian? Ciri remaja atau pelajar yang terlibat perkelahian antar sesamanya diduga dipengaruhi oleh beragam kondisi seperti lingkungan tempat tinggal, kedekatan dengan orangtua dan anggota keluarga lainnya, hubungan dengan peer group serta akses untuk melihat kekerasan di media visual seperti tayangan di media sosial.
-
Siapa yang terlibat dalam perkelahian antar pelajar? Ciri remaja atau pelajar yang terlibat perkelahian antar sesamanya diduga dipengaruhi oleh beragam kondisi seperti lingkungan tempat tinggal, kedekatan dengan orangtua dan anggota keluarga lainnya, hubungan dengan peer group serta akses untuk melihat kekerasan di media visual seperti tayangan di media sosial.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
"Itu yang menyebabkan luka di dada dan di perut yang mengakibatkan korban tewas," imbuhnya.
Kesaksian saksi ahli yang menyebutkan korban tewas akibat pukulan benda tumpul, menurut Domingus, juga memperkuat dugaan tersebut.
"Sesuai dengan keterangan dokter saksi ahli, yang menyebabkan kematian adalah adanya kekerasan dan pukulan menggunakan benda tumpul," katanya.
Siswa SMA 3 Setiabudi DW bersama W, J, K, A, T, dan P menjadi terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian adik kelasnya di SMA 3, Arfiand Caesar Al-Irhamy, dalam kegiatan pecinta alam sekolah Sabhawana.
DW dalam sidang pembacaan tuntutan, dituntut jaksa dengan hukuman pidana enam tahun penjara.
Sebelumnya, dalam sidang yang telah diputus, hakim menjatuhkan vonis satu tahun dengan masa percobaan dua tahun penjara kepada W dan J pada 9 Oktober 2014. Sementara, untuk K, A, T dan P hakim memberikan vonis pidana masing-masing satu tahun enam bulan dengan masa percobaan dua tahun pada 26 Agustus 2014. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini, dua pelaku sudah diamankan polisi. Pelaku lainnya masih diburu.
Baca SelengkapnyaSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaKorban digendong beberapa pria berpakaian seragam taruna.
Baca SelengkapnyaKorban sudah meminta maaf dan menangis, tetapi tidak diindahkan pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban diduga mengalami kekerasan dari seniornya. Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSetelah menjalani operasi korban masih belum sadarkan diri.
Baca SelengkapnyaPelaku memukul korban sebanyak lima kali di perut, menyebabkan korban jatuh dan pingsan.
Baca SelengkapnyaDua korban dianiaya orang tidak dikenal. Satu terluka satu lagi meninggal.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Putu Satria Ananta Rustika (19) alias P, menjadi korban penganiayaan seniornya
Baca SelengkapnyaVideo berdurasi 34 detik itu, korban menerima pukulan bertubi-tubi dari pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Baca Selengkapnya