Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara soal pemeriksaan Daeng Azis: Kita lihat nanti

Pengacara soal pemeriksaan Daeng Azis: Kita lihat nanti Daeng Azis. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha hiburan di Kalijodo Jakarta Utara, Abdul Azis atau lebih dikenal Daeng Azis terkait dugaan tindak pidana perdagangan wanita dan praktik prostitusi.

Saat dikonfirmasi, pengacara Azis, Razman Nasution memastikan dirinya akan hadir di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 Wib nanti.

"Iya nanti jam 10.00 Wib saya ke Polda (Metro Jaya)," ujar Razman saat dihubungi merdeka.com, Rabu (24/2).

Namun, saat ditanya apakah Azis akan menghadiri pemanggilan, Razman belum dapat memastikannya. "Kita lihat nanti," singkatnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti memastikan Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi.

"Azis akan dipanggil sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin (22/2).

Krishna menuturkan penyidik telah melayangkan surat pemanggilan dengan jadwal pemeriksaan pada Rabu (24/2). Terkait dugaan itu, Krishna mengungkapkan polisi telah memeriksa tujuh orang saksi yang diamankan saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan Kalijodo pada Sabtu (20/2) dinihari.

Untuk diketahui, petugas Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja DKI dan Kodam Jaya juga menyita sejumlah minuman keras, alat kontrasepsi (kondom), senjata tajam dan senjata angin laras panjang di kafe kawasan Kalijodo.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian sempat memimpin apel gabungan sekitar 2.000 personil pengamanan operasi pekat Kalijodo Jakarta Utara di Markas Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

Petugas gabungan itu menyasar sejumlah kafe seperti Sinar Jaya, Wisma Citra, Intan dan Ling Ling di kawasan lokalisasi Kalijodo, bahkan aparat terpaksa mendobrak pintu beberapa kafe yang terkunci. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Ammar Zoni Usai Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Kasus Narkoba
Reaksi Ammar Zoni Usai Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Kasus Narkoba

Ammar Zoni tak bisa hadir di persidangan, jadi dia memilih mengikuti sidang dari Rutan Salemba melalui zoom.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Bikin Dongkol Razman Nasution, Sindir Orang yang Dulu Ngaku Hebat Sekarang Mau Diadili
Hotman Paris Bikin Dongkol Razman Nasution, Sindir Orang yang Dulu Ngaku Hebat Sekarang Mau Diadili

Hotman Paris memberikan sindiran halus kepada seseorang yang sebelumnya mengklaim dirinya hebat, namun kini harus menghadapi proses peradilan.

Baca Selengkapnya