Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengakuan ayah bejat yang setubuhi anak kandung

Pengakuan ayah bejat yang setubuhi anak kandung Surat ultah bocah RI. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sunoto (55), ayah yang tega memperkosa anaknya, RI (11), mengaku khilaf. Akibat perbuatan bejat pria yang bekerja sebagai pemulung itu, RI meninggal di RSUP Persahabatan.

"Dua kali saya ngelakuin. Pertama hari Selasa jam 3 malam. Saya bangunin anak saya kondisi waktu tidur rame-rame kayak ikan pindang. Risa tidur di tempat tidur, saya pindahin tidur deket saya. Saya buka celananya, terus saya tunggangi," ujarnya di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (22/1).

Sunoto mengatakan, saat meniduri anaknya, dirinya dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh apapun. Pria paruh baya ini pun dengan polos mengatakan perlakuan kedua kalinya saat itu tidak ada unsur paksaan.

"Yang kedua hari Jumat, pas lagi masak-masakan di dapur, saya panggil terus dia telentang, saya tindihin, enggak saya ancam, enggak saya kasih iming-iming duit juga" katanya.

Sunoto mengaku telah menyesali perbuatanya dan meminta maaf pada keluarga serta warga sekitar rumahnya. Ia juga siap mempertanggungjawabkan masalah ini berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Saya menyesali perbuatan saya. Saya juga minta maaf kepada anak-anak, istri saya. Selain itu juga saya minta maaf kepada ketua RT RW dan lurah karena telah mencemarkan nama baik," tandasnya.

Dicabuli 3 kerabatnya, WDR hamil 4 bulan dengan gangguan jiwa

Terdakwa pelaku pemerkosa India diduga dibunuh di penjara

Coba perkosa anak kecil, pemuda India dipenjara lima tahun

Gadis India diperkosa dalam Bajaj

Remaja India korban pemerkosaan dilarang sekolah

Siswi SMP digilir empat temannya di gubuk depan sekolah

Siswi SMP diperkosa 4 temannya di gubuk depan sekolah

Dua pelaut Amerika perkosa perempuan Jepang

5 Penyebab ayah kandung perkosa anak sendiri (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP