Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengakuan sopir truk sampah DKI, potong jalur demi hemat bensin

Pengakuan sopir truk sampah DKI, potong jalur demi hemat bensin Ahok terima truk sampah. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Hubungan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD Kota Bekasi belakangan memanas. Pemicunya, Jakarta dituding melakukan pelanggaran soal sampah karenanya DPRD Kota Bekasi ingin memanggil Ahok ke Bekasi.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata memaparkan pelanggaran yang dilanggar Pemerintah Jakarta, antara lain operasional truk sampah di luar jam dan rute yang ditentukan, belum adanya sumur pantau kualitas air di sekitar TPST Bantargebang, dan jumlah tonase sampah yang lebih banyak dibanding dalam MoU.

Sopir tembak truk sampah DKI Jakarta mengaku terpaksa memotong jalan untuk sampai di lokasi pembuangan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat demi menghemat uang bahan bakar.

"Saya biasa dikasih uang oleh perusahaan untuk membeli 35 liter solar. Kalau lewat jalur normal, jumlah bahan bakar itu sangat pas-pasan," kata sopir tembak truk sampah DKI, Sahrono (59), di Bekasi, dilansir Antara, Jumat (23/10).

Adapun jalur normal yang dimaksud, yakni Jalan Transyogi Cibubur-Jalan Raya Cileungsi-Jalan Raya Siliwangi-Bantargebang. Namun untuk menghemat biaya solar, kata dia, sejumlah sopir truk sampah DKI memilih memotong jalan lewat rute alternatif Komsen Tol Lingkar Luar Jakarta, Jalan Raya Jatiasih, belok di simpang Pasarebo mengarah ke Jalan Cipendawa dan keluar di Jalan Raya Siliwangi arah Bantargebang.

"Kalau lewat jalan pintas, kita bisa hemat 7 sampai 8 liter solar per hari," katanya.

Sahrono mengaku diberi honor Rp 2,7 juta per bulan oleh pihak swasta penyedia truk yang bekerja sama dengan Pemprov DKI.

"Bahkan kalau saya paksakan lewat jalur normal, bisa-bisa gaji saya bisa kepakai untuk tambah solar," katanya.

"Makanya kami cari cara dengan menghemat solar, minimal gaji bulanan kami tidak kurang," katanya.

Sahrono merinci besaran pengeluaran operasional distribusi truk sampah setiap harinya rata-rata berkisar Rp 50 ribu yang tidak ditanggung perusahaan.

Biaya tersebut di antaranya timbang sampah di TPST Bantargebang Rp 5 ribu, biaya tol Rp 21 ribu, surat jalan Rp 2 ribu, ongkos tukang pengeruk bak sampah Rp 5 ribu, ongkos buang sampah Rp 10 ribu, buka terpal bak sampah Rp 10 ribu.

"Saya berstatus sopir tembak udah dua tahun," katanya.

Dia juga mengaku tidak dilengkapi dengan STNK asli serta SIM B oleh perusahaan saat berkendara membuang sampah ke Bantargebang.

"Kami tidak dikasih STNK asli sama kantor, cuma fotokopi. Apa kata kantor, ikut saja," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Blak-Blakan Ada Orang Pemda di Balik Parkir Liar, Ini Respons Kadishub Jakarta
Ahok Blak-Blakan Ada Orang Pemda di Balik Parkir Liar, Ini Respons Kadishub Jakarta

Syafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.

Baca Selengkapnya
Kadishub DKI Copot Kasatpel Jatinegara Buntut Viral Mobil Dinas Buang Sampah Sembarangan di Bogor
Kadishub DKI Copot Kasatpel Jatinegara Buntut Viral Mobil Dinas Buang Sampah Sembarangan di Bogor

Beredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Cekcok Petugas Dishub dengan Sopir Truk Tambang di Parung Panjang
Duduk Perkara Cekcok Petugas Dishub dengan Sopir Truk Tambang di Parung Panjang

Cekcok petugas Dishub dan sopir truk tambang tersbeut viral di mesia sosial.

Baca Selengkapnya
Mobil Pemprov DKI Ngebul di Jalanan, Heru Budi: Driver Sudah Diseterap
Mobil Pemprov DKI Ngebul di Jalanan, Heru Budi: Driver Sudah Diseterap

Perlu ada perbaikan agar mobil-mobil dinas tidak ikut memperparah kualitas udara.

Baca Selengkapnya
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Mobil Pelat Merah Berasap Tebal Bikin Jengkel Warga di Mampang Ternyata Milik Disnaker Jakpus
Mobil Pelat Merah Berasap Tebal Bikin Jengkel Warga di Mampang Ternyata Milik Disnaker Jakpus

Kadis Disnaker heran mobil tersebut bisa berasap tebal padahal seharusnya rutin perawatan.

Baca Selengkapnya
Ahok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak
Ahok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak

Ada asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.

Baca Selengkapnya
Heru Bakal Wajibkan ASN Pakai Kendaraan Listrik, PKS: Ada Bisnis di Balik Itu Ya?
Heru Bakal Wajibkan ASN Pakai Kendaraan Listrik, PKS: Ada Bisnis di Balik Itu Ya?

Tak hanya itu, ia juga menduga adanya unsur bisnis di balik kewajiban PNS pakai kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Penertiban Juru Parkir Liar Terkendala di Pemda, Diduga Ada Pembagian Uang
Ahok Sebut Penertiban Juru Parkir Liar Terkendala di Pemda, Diduga Ada Pembagian Uang

Menurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

PDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Di Tengah Isu 01 & 03 Bergabung, Ahok Blak-blakan Mega Tolak Dukung Anies
VIDEO: Di Tengah Isu 01 & 03 Bergabung, Ahok Blak-blakan Mega Tolak Dukung Anies

Ahok mengatakan penolakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung capres Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya