Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat Nilai ASN DKI Ogah Naik Jabatan Khawatir Ada Perintah Tumpang Tindih

Pengamat Nilai ASN DKI Ogah Naik Jabatan Khawatir Ada Perintah Tumpang Tindih Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Lisman Manurung menilai peran Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Jakarta menjadi pertimbangan Aparatur Sipil Negara ASN enggan mendaftar lelang jabatan. Adanya TGUPP, dianggap menimbulkan kebingungan terhadap tugas yang harus diemban para Kepala Dinas.

"Itu akan berakibat pada ketidakjelasan perintah Kepala Dinas. Karena Kepala Dinas sebetulnya dalam hatinya kalau dapat gaji dan tidak disuruh kerja kenapa tidak," katanya kepada merdeka.com, Selasa (25/5).

Dia mengatakan, tidak adanya ASN yang ingin naik jabatan bukan berarti gambaran mereka 'pemalas’, hanya saja hakikat birokrasi adalah struktural. Segala kebijakan dan perintah sekaligus arahan disampaikan secara struktural.

Merupakan hal di luar kebiasaan, jika terdapat satu perintah di luar struktural. Atas dasar itu, Lisman meyakini, ASN lebih memilih jabatannya saat ini dibanding naik level namun terdapat perintah non struktural.

"Hidupnya sudah ada keteraturannya. Nah, kebiasaan ini berubah, setiap saat ada perubahan, kan orang nyaman kerja kalau ada polanya," ujarnya.

"Hakikat birokrasi itu kan struktur yah jadi jika di luar struktur jangan perintah perintah lagi," tutup Lisman.

Sebelumnya, ratusan ASN enggan mendaftar lelang jabatan diduga adanya sentralistik peran TGUPP dalam lelang jabatan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono bahkan mengamini dugaan tersebut.

"Ini disinyalir disebabkan oleh peran TGUPP yang sangat sentral," katanya kepada merdeka.com.

Dia mengaku sudah sering mendengar keluhan para ASN Pemprov DKI Jakarta terkait keberadaan TGUPP. Untuk itu, Anies diminta untuk menelusuri lebih jelas penyebab 239 ASN menolak untuk mengikuti seleksi jabatan eselon II.

"Harusnya pak Anies menelusuri lebih dalam kenapa ini terjadi," tegas Gembong.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan bungkam saat disinggung alasan pengunduran diri anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Alvin Wijaya. Saat rapat bersama Komisi A DPRD, nama Alvin disinggung dalam rapat.

Rapat Komisi A hari ini membahas ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta enggan mendaftar lelang jabatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Mengundurkan diri. Begitu dia mekanismenya mengundurkan diri, dia tidak perlu memberi alasan terkait pengunduran dirinya. Hanya saja beliau mengundurkan diri untuk di posisi itu," ucap Indra usai rapat bersama Komisi A, Senin (24/5).

Dalam rapat dengan Komisi A DPRD, ia menjelaskan secara administrasi, mundurnya anggota TGUPP ditentukan oleh tiga hal;Pertama, anggota ditetapkan sebagai tersangka. Kedua, anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia, dan yang terakhir adalah anggota sedang sakit dan tidak dapat lagi bekerja.

Dari tiga hal tersebut, Indra menegaskan Alvin berada di poin kedua yaitu mengundurkan diri.

Tidak dijelaskan secara gamblang dalam rapat komisi tersebut mengapa Alvin terseret dalam sengkarut lelang jabatan di lingkup Pemprov DKI.

Alvin bergabung menjadi anggota TGUPP sejak 29 Maret 2018 hingga 1 April 2021.

Sementara itu diketahui, Pemprov DKI melalui pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, menyampaikan ada 17 jabatan yang dilelang;

1. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.

2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

3. Kepala Badan Pendapatan Daerah.

4. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian.

6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

7. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

8. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

9. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

10. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda.

11. Kepala Biro Pemerintahan Setda.

12. Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah.

13. Wakil Kepala Dinas Kesehatan.

14. Wakil Kepala Dinas Pendidikan.

15. Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

16. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.

17. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi Wanti-Wanti ASN Tak Minta Jabatan: Kerja yang Benar!
Heru Budi Wanti-Wanti ASN Tak Minta Jabatan: Kerja yang Benar!

Heru meminta ASN hafal dengan tugas dan tupoksinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur
MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur

Azwar Anas tidak ingin ada kesenjangan kerja antar ASN

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingatkan Orientasi ASN: Jangan Menyiapkan SPJ Saja
Jokowi Ingatkan Orientasi ASN: Jangan Menyiapkan SPJ Saja

ASN harusnya mengurus hal penting seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan masalah kemiskinan.

Baca Selengkapnya
Gelar Sidak, Pj Gubernur Kaltim Kecewa Banyak ASN Tidak Masuk Kerja
Gelar Sidak, Pj Gubernur Kaltim Kecewa Banyak ASN Tidak Masuk Kerja

Kekecewaan Akmal makin membesar kala melihat rekapitulasi sistem absensi di kantor tersebut.

Baca Selengkapnya
Benarkah IKN Nusantara Jadi Tempat Buangan PNS Berkinerja Buruk?
Benarkah IKN Nusantara Jadi Tempat Buangan PNS Berkinerja Buruk?

Bambang memastikan IKN bukan tempat buangan untuk ASN yang berkinerja buruk.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Belum Bahas Sistem Gaji Tunggal karena Masih Ada PNS Malas Bekerja
Pemerintah Belum Bahas Sistem Gaji Tunggal karena Masih Ada PNS Malas Bekerja

Jika sistem tersebut diterapkan tentu sangat tidak adil bagi PNS yang bekerja keras dengan yang tidak bekerja.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Terbit Bulan Depan, Rekrutmen CPNS Digelar Tiga Kali dalam Setahun
Aturan Baru Terbit Bulan Depan, Rekrutmen CPNS Digelar Tiga Kali dalam Setahun

Ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.

Baca Selengkapnya
Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi
Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi

Mengingat dalam waktu dekat akan ada pemilihan umum mulai dari pilpres, pileg dan pilkada serentak.

Baca Selengkapnya
DPR Usulkan Revisi UU ASN, Solusi Pelanggaran Netralitas di Pilkada?
DPR Usulkan Revisi UU ASN, Solusi Pelanggaran Netralitas di Pilkada?

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sedang mencari solusi permasalahan pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada lewat revisi UU ASN.

Baca Selengkapnya
Menpan RB Azwar Anas: PNS Pindah ke IKN Wajib Bisa Multitasking
Menpan RB Azwar Anas: PNS Pindah ke IKN Wajib Bisa Multitasking

Setiap PNS harus memiliki skill dan bisa multitasking, bukan hanya nilai akademis saja.

Baca Selengkapnya
Banyak PNS Bolos Termasuk Pimpinan, Akmal Malik: Saya Bukan Mau Mempermalukan
Banyak PNS Bolos Termasuk Pimpinan, Akmal Malik: Saya Bukan Mau Mempermalukan

Akmal mengingatkan seluruh OPD untuk berbenah. Dia juga menekankan perlunya pembinaan pegawai.

Baca Selengkapnya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya

Aparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya