Pengarsipan buruk jadi sebab Pemprov DKI kalah perjuangkan lahan BMW
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali kalah ketika memperjuangkan tanah dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kali ini giliran sertifikat tanah seluas 12 hektar untuk pembangunan Lapangan BMW. DPRD DKI Jakarta menilai, kekalahan ini disebabkan karena arsip aset tidak dilakukan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, William Yani mengatakan, kelemahan Pemprov DKI Jakarta adalah administrasi. Hal ini menyebabkan setiap melakukan ada gugatan yang dilayangkan terhadap aset pemerintah daerah, selalu berujung dengan kekalahan.
"Kalau data kurang lengkap Pemda kalah terus. Saya minta kepada BPKD DKI agar semua aset Pemda mulai diinventaris," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/1).
-
Dimana sertipikat aset Pemda diserahkan? Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023).
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Apa yang diminta DPRD DKI Jakarta terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Kenapa KLHK perlukan rehabilitasi DAS? Dengan adanya rehabilitasi ini, Aryo menuturkan bahwa warga sekitar mendapatkan kebutuhan pokok dan penghasilan tambahan. 'Untuk 27 hektar lumayan ternyata hasilnya,' tutur Aryo.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
Selain itu, dia mengharapkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mau menggunakan jasa pengacara yang memiliki spesialisasi. Karena pengacara yang berada di Biro Hukum DKI Jakarta tidak semuanya melakukan pendalaman terhadap jenis hukum tertentu.
"Pak gubernur seharusnya perintahkan biro hukum, terutama di masalah tanah untuk meng-hire pengacara ahli pertanahan. Kan bayak undang-undang yang harus dibaca dan siapkan, kalau kita maju ke pengadilan negeri data tidak terarsip bisa kalah lagi," jelas Yani.
Untuk permasalahan lahan pembangunan Lapangan BMW, Yani tidak memungkiri banyaknya permasalahan. Sebab ada sekitar tiga atau empat pihak yang bersengketa di tanah tersebut. Sehingga peluang Pemprov DKI Jakarta untuk menang dalam perebutan ini kecil.
"Peluang Pemda kecil. Karena data-datanya kurang lengkap," tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak terlalu kaget mendengar pihaknya kalah oleh PT Buana Permata Hijau. Sebab hal serupa sudah pernah terjadi saat Kantor Wali Kota Jakarta Barat kalah di PTUN juga.
"Biasa itu, kami mana pernah menang sih. Wali Kota Barat aja kalah kantornya. Enggak apa-apa. Kami akan banding aja," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/1).
Dia menegaskan, walaupun kalah, pihaknya akan tetap melakukan usaha untuk membangun stadion pengganti Lapangan Lebak Bulus itu. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah
Baca SelengkapnyaSebanyak 211 kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.
Baca Selengkapnya"Semua dievaluasi kan ada Badan Pembinaan BUMD," kata Heru.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca SelengkapnyaKent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaWali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, percuma memasarkan sesuatu kepada investor tetapi penyelesaian masalah dalam negeri belum selesai.
Baca SelengkapnyaKe depannya Pemprov DKI akan mencari solusi agar pengelolaan seperti JIS dan tiga infrastruktur lainnya bisa mendatangkan keuntungan bagi Pemprov.
Baca Selengkapnya