Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengawasan kebijakan ganjil genap dilakukan secara manual

Pengawasan kebijakan ganjil genap dilakukan secara manual Kemacetan di MH Thamrin. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mulai pekan depan, kebijakan ganjil genap di sepanjang jalan MH Thamrin hingga jalan Gatot Subroto segera berlaku. Sepanjang jalur bekas 3 in 2 itu akan diawasi langsung oleh petugas kepolisian dan dinas perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pengawasan dilukakan secara manual baik dari kepolisian maupun Dishubtrans.

"Pengawasan semuanya manual, enggak ada yang pakai IT, sambil menunggu ERP," kata Andri saat ditemui di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (18/7).

Selain melakukan pengawasan secara manual, Dishubtrans juga akan memeriksa STNK kendaraan yang melintas di 9 titik jalur uji coba, mulai dari Bundaran Patung Kuda, Bank Indonesia, Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Bunderan Senayan, CSW, Simpang Kuningan kaki Gatot Soebroto dan simpang Kuningan kaki Mampang.

Pemeriksaan tersebut nantinya dilakukan saat traffic light oleh petugas Dishub. Sementara kendaraan yang melanggar akan dikenakan sanksi penilangan oleh pihak kepolisian.

"Karena yang melakukan penilangan itu pihak kepolisian karena berkaitan dengan kendaraan pribadi," ujar Andri.

Andri mengaku masih belum bisa memastikan kebijakan tersebut akan berjalan efektif atau malah sebaliknya. Sebab kebijakan tersebut baru belum diterapkan secara resmi.

"Kalau bicara efektif atau enggak kan itu harus dijalanin dulu, kita belum bisa evaluasi karena itu belum dilakukan," ujar Andri.

Lebih jauh Andri mencontohkan, saat sedang traffic light, nanti akan ada petugas Dishubtrans yang memeriksa kecocokan STNK kendaraan dengan pelat nomor mobil. Bila tak sesuai, nanti pengendara akan diarahkan ke petugas kepolisian untuk dilakukan penindakan tilang setelah berakhirnya jam kebijakan ganjil genap.

"Misalnya salah nih, jadi maaf nih STNK anda genap padahal kan ganjil, silakan hubungi polisi di sana untuk dilakukan penilangan setelah selesai jam kawasan itu. Nah nanti dia datang deh ke polisi habis waktu itu, nah nanti pasti kan banyak tuh, lama. Kapok kan dia. Kalau sudah kapok ya enggak bakal ngulangin lagi kan," jelas Andri.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024

Upaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE

Pemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.

Baca Selengkapnya
Tiga Skenario Rekayasa Lalin yang Disiapkan Korlantas Hadapi Mudik 2024
Tiga Skenario Rekayasa Lalin yang Disiapkan Korlantas Hadapi Mudik 2024

Slamet mengatakan, penerapannya mengacu pada volume kendaraan di ruas jalan tol tersebut.

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang

Aan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
Libur Maulid Nabi Muhammad, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Jalur Puncak
Libur Maulid Nabi Muhammad, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Jalur Puncak

"Kami akan terapkan ganjil genap dengan pos sekat di Simpang Gadog," kata Iptu Ardian.

Baca Selengkapnya
Polisi Siagakan 129.923 Personel dan 1.748 Pos Pengamanan untuk Nataru
Polisi Siagakan 129.923 Personel dan 1.748 Pos Pengamanan untuk Nataru

Terkait rekayasa lalu lintas, terdapat tiga skema yang disiapkan.

Baca Selengkapnya
Begini Rencana Pemerintah Antisipasi Kemacetan Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa saat Arus Balik
Begini Rencana Pemerintah Antisipasi Kemacetan Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa saat Arus Balik

Menhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.

Baca Selengkapnya