Pengembangan dari Pondok Indah, 31 WN China diciduk di Kemang
Merdeka.com - Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali mengamankan 31 warga negara asing (WNA) asal China dan Taiwan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (24/5) malam. WNA tersebut ditangkap di dua hotel berbeda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Senin (25/5), sebanyak 20 orang di Hotel G dan 11 orang lainnya di Hotel F. Kedua hotel tersebut berada di wilayah Jakarta Selatan. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan penggerebekan sebuah rumah di kawasan elite Pondok Indah pada Minggu.
Petugas juga berhasil mengamankan rumah mewah yang diduga dijadikan markas para WNA itu untuk melakukan penipuan. Rumah tersebut beralamat di Jalan Kemang Selatan 1D Nomor 15 A RT/RW 004/02, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kenapa WNA Pakistan melakukan penipuan? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Sekolah Duta V No. 55, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sebanyak 29 warga negara (WN) China dan Taiwan diciduk polisi, jumlah itu terdiri atas 17 laik-laki dan 12 perempuan.
"Para WNA melakukan penipuan dengan menggunakan cyber online dengan target warga negaranya sendiri yang berada di RRT," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Krishna Mukti di Jakarta, Minggu (24/5).
Dari hasil pemeriksaan polisi, ke-29 WNA tersebut delapan orang diketahui berasal dari RRC, sedangkan sisanya 21 orang pendatang dari Taiwan. Mereka diduga menjadikan Indonesia sebagai markas untuk melakukan penipuan online untuk menghindari penangkapan dari aparat di China.
"Diduga melakukan pelanggaran keimigrasian yang berada di Indonesia untuk melakukan kegiatan ilegal," tambahnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pembubaran diskusi kebangsaan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di Kemang
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca Selengkapnya