Pengemudi Ojek Online Rampas HP Bocah Lelaki karena Terlilit Utang
Merdeka.com - Pengemudi ojek online GrabBike berinisial BS (43) yang menjambret ponsel bocah lelaki di Cengkareng, Jakarta Barat, telah ditangkap. Penangkapan bermula setelah CCTV yang merekam aksi tersebut viral di media sosial.
Dalam video, BS merampas ponsel bocah lelaki itu saat sedang buang air kecil diselokan. Setelah merampas HP, BS langsung tancap gas menggunakan motor.
"Setelah itu viral, orangtuanya laporan dan tim Resmob akhirnya bisa menemukan tersangka tersebut berinisial BS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kejadian tersebut terjadi di Jalan ZZ, RT. 12 RW. 04, Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Setelah menggasak ponsel bocah itu, Budi kabur ke rumahnya di kawasan Cengkareng.
Setibanya di rumah, motor dengan nomor polisi B 4979 BPF yang ia kemudikan tak lagi dibawa. Rupanya, Budi menyadari jika aksinya telah terekam CCTV dan viral di media sosial. "Motornya disimpan di rumah, kemudian pelaku ini tidak bekerja sebagai driver ojek online," sambungnya.
Selama pelariannya dari aksi itu, Budi bekerja sebagai kuli angkut barang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Akhirnya, polisi meringkus Budi di kawasan tersebut pada Senin (17/6) lalu.
"Artinya dia tidak kerja di ojek online sementara. Dia kerja menjadi kuli angkut-angkut barang di Tanah Abang," kata Argo.
Argo memaparkan, BS terpaksa mencuri ponsel tersebut karena alasan terlilit utang. Budi sempat meminjam uang dengan bunga besar sehingga tak sanggup untuk membayar utangnya.
"Ternyata BS ini mencuri karena dililit utang. Pinjam uang sama orang, bunganya besar dan kesulitan mengembalikan. Akhirnya, dia mencuri HP dengan harapan mau dijual dan membayar utang," imbuh Argo.
Akibat perbuatannya, Budi Sumarlin (BS) terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara menyebut, pihaknya telah mengantongi identitas driver ojol tersebut.
Baca SelengkapnyaBocah yang viral itu sempat melaporkan ojol dengan dugaan kekerasan pada anak
Baca SelengkapnyaTanpa rasa bersalah, driver ojol justru meminta konsumennya untuk mengikhlaskan laptopnya itu.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial MB (49) diamankan di kawasan Alam Sutera.
Baca SelengkapnyaAksi seorang bocah yang menghalangi seorang driver ojek online yang melintas di jalur sepeda viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPolisi juga meminta masyarakat atau keluarga yang mengenali pelaku agar melaporkan ke polisi terdekat
Baca SelengkapnyaTerlihat pelaku mengancam dan meminta HP serta uang dari pemilik warung.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaDriver ojol itu ditilang lantaran tidak membayar pajak kendaraan miliknya.
Baca SelengkapnyaPelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Serang, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Serang Kota. Pelaku merupakan pengemudi ojol berinisial SM (23).
Baca Selengkapnya