Pengemudi Ojol Nekat Beli HP dengan Uang Palsu Gara-Gara Kena Tipu
Merdeka.com - Seorang pengemudi Ojek daring berinisial FH alias Pimen (20) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pembelian satu unit handphone dengan menggunakan uang palsu. Aksi pelaku ketahuan saat korbannya Fahmi Fadhilah merasa curiga.
Fahmi menjual handphone merek Readmi Note 9 melalui laman Facebook mencurigai uang yang diterima dari pelaku terdapat keganjilan.
"Saat mencurigai hal tersebut kemudian korban meminta tolong warga sekitar untuk mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Tambora " ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi melalui keterangan tulis, Rabu (11/11).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Kenapa penipuan terjadi? 'Kelalaian adalah pemilik data Ataupun korban biasanya itu lengah dengan hal seperti ini. Contohnya seperti ini, maka kelalaian itu juga menyebabkan terjadinya suatu kejahatan cyber karena kelalaian kita sendiri kita tidak wearnes,' ujarnya.
Kejadian ini bermula saat Fahmi bertemu dengan Pimen bertemu pada Minggu, 8 November 2020 sekira pukul 09.00 WIB. Mereka bertemu di Jalan Jembatan Besi, Gang Asem, RT 08/011, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Niatnya Fahmi hendak menunjukkan handphone miliknya yang akan dijual kepada Pimen.
"Pada saat bertemu saudara FH alias Pimen diantar oleh temannya yang bernama Yandi," ucap Faruk.
Setelah melihat handphone milik Fahmi, kata Faruk, pelaku kemudian membayarkan uang 19 lembar uang pecahan Rp100 ribu. Atau total Rp1.900.000.
"Dari awal pelapor sudah memperhatikan gerak gerik terlapor yang mencurigakan dan ketika menerima uang sebesar Rp 1,9 juta kemudian memeriksa uang kertas tersebut merasakan sesuatu yang aneh dengan uang tersebut, karena uang tersebut sangat halus dan warnanya agak luntur," katanya.
Karena yakin uang yang digunakan oleh Pimen palsu, kemudian pelapor meminta bantuan warga setempat untuk mengamankan pelaku. Faruk menambahkan dari hasil penyidikan didapat bahwa pelaku nekat melakukan aksinya lantaran dirinya juga telah menjadi korban dengan kasus serupa.
"Di hadapan penyidik pelaku membeberkan bahwa pelaku mendapatkan uang tersebut dari hasil penjualan HP miliknya kepada orang yang tidak dia kenal dan bertransaksi di dekat RCTI Kebon Jeruk, Jakarta Barat," papar dia.
Faruk menjelaskan, setelah Pimen mengetahui uang yang diterimanya palsu, kemudian ia ingin membalas penipuan tersebut dengan mencari sasaran orang lain yang menjual handphone di Facebook. Niatnya untuk menipu dengan menggunakan uang palsu yang baru ia peroleh.
"Kemudian akhirnya melihat iklan yang dibuat oleh Fahmi Fadhila yang memasang HP Redmi note 9 warna biru di Facebook," kata Faruk.
Faruk menegaskan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 36 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancamannya hingga 10 tahun penjara.
"Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 36 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Juncto 245 KUHP," tandas Faruk.
Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
pelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca SelengkapnyaSi pengemudi terus meminta penumpangnya itu untuk berhenti dan meminta uangnya dikembalikan.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaTanpa rasa bersalah, driver ojol justru meminta konsumennya untuk mengikhlaskan laptopnya itu.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaSeorang driver ojol di Surabaya, Jawa Timur harus menjadi korban oknum tak bertanggung jawab. Ia tertipu oleh orderan fiktif dalam jumlah cukup besar.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial Polresta Pati mengungkap kasus seserahan pernikahan berupa mobil Fortuner dan motor yang disebut merupakan barang curian di Pati.
Baca SelengkapnyaVideonya diunggah oleh akun TikTok @archie.davey dan berhasil mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaKetika pembeli hendak memastikan produk yang akan dibelinya melalui video
Baca SelengkapnyaSelebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.
Baca SelengkapnyaKorban desak si Kembar Rihana-Rihani kembalikan duit.
Baca Selengkapnya