Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengemudi Ojol Nekat Beli HP dengan Uang Palsu Gara-Gara Kena Tipu

Pengemudi Ojol Nekat Beli HP dengan Uang Palsu Gara-Gara Kena Tipu Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Seorang pengemudi Ojek daring berinisial FH alias Pimen (20) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pembelian satu unit handphone dengan menggunakan uang palsu. Aksi pelaku ketahuan saat korbannya Fahmi Fadhilah merasa curiga.

Fahmi menjual handphone merek Readmi Note 9 melalui laman Facebook mencurigai uang yang diterima dari pelaku terdapat keganjilan.

"Saat mencurigai hal tersebut kemudian korban meminta tolong warga sekitar untuk mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Tambora " ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi melalui keterangan tulis, Rabu (11/11).

Kejadian ini bermula saat Fahmi bertemu dengan Pimen bertemu pada Minggu, 8 November 2020 sekira pukul 09.00 WIB. Mereka bertemu di Jalan Jembatan Besi, Gang Asem, RT 08/011, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Niatnya Fahmi hendak menunjukkan handphone miliknya yang akan dijual kepada Pimen.

"Pada saat bertemu saudara FH alias Pimen diantar oleh temannya yang bernama Yandi," ucap Faruk.

Setelah melihat handphone milik Fahmi, kata Faruk, pelaku kemudian membayarkan uang 19 lembar uang pecahan Rp100 ribu. Atau total Rp1.900.000.

"Dari awal pelapor sudah memperhatikan gerak gerik terlapor yang mencurigakan dan ketika menerima uang sebesar Rp 1,9 juta kemudian memeriksa uang kertas tersebut merasakan sesuatu yang aneh dengan uang tersebut, karena uang tersebut sangat halus dan warnanya agak luntur," katanya.

Karena yakin uang yang digunakan oleh Pimen palsu, kemudian pelapor meminta bantuan warga setempat untuk mengamankan pelaku. Faruk menambahkan dari hasil penyidikan didapat bahwa pelaku nekat melakukan aksinya lantaran dirinya juga telah menjadi korban dengan kasus serupa.

"Di hadapan penyidik pelaku membeberkan bahwa pelaku mendapatkan uang tersebut dari hasil penjualan HP miliknya kepada orang yang tidak dia kenal dan bertransaksi di dekat RCTI Kebon Jeruk, Jakarta Barat," papar dia.

Faruk menjelaskan, setelah Pimen mengetahui uang yang diterimanya palsu, kemudian ia ingin membalas penipuan tersebut dengan mencari sasaran orang lain yang menjual handphone di Facebook. Niatnya untuk menipu dengan menggunakan uang palsu yang baru ia peroleh.

"Kemudian akhirnya melihat iklan yang dibuat oleh Fahmi Fadhila yang memasang HP Redmi note 9 warna biru di Facebook," kata Faruk.

Faruk menegaskan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 36 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancamannya hingga 10 tahun penjara.

"Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 36 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Juncto 245 KUHP," tandas Faruk.

Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemuda Asal OKI Kuras Tabungan Rp2,3 M Modus Kirim APK Surat Tilang, Uang Habis Buat Judi Slot
Pemuda Asal OKI Kuras Tabungan Rp2,3 M Modus Kirim APK Surat Tilang, Uang Habis Buat Judi Slot

pelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.

Baca Selengkapnya
Viral Pengemudi Ojol di Riau Ini Diduga Terkena Tipu Penumpangnya, Tak Mau Bayar Utang dan Uang Ongkos
Viral Pengemudi Ojol di Riau Ini Diduga Terkena Tipu Penumpangnya, Tak Mau Bayar Utang dan Uang Ongkos

Si pengemudi terus meminta penumpangnya itu untuk berhenti dan meminta uangnya dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol

Ade Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.

Baca Selengkapnya
Viral Driver Ojol Bawa Kabur Laptop Konsumen Seharga Rp20 Juta, Isi Percakapannya jadi Sorotan
Viral Driver Ojol Bawa Kabur Laptop Konsumen Seharga Rp20 Juta, Isi Percakapannya jadi Sorotan

Tanpa rasa bersalah, driver ojol justru meminta konsumennya untuk mengikhlaskan laptopnya itu.

Baca Selengkapnya
Scammer Tiktok Pakai Foto-Video Public Figure Ditangkap Polisi
Scammer Tiktok Pakai Foto-Video Public Figure Ditangkap Polisi

Polisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.

Baca Selengkapnya
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max

Mereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.

Baca Selengkapnya
Driver Ojol Nangis Sesenggukan Sampai Lemas Dapat Orderan Fiktif, Ternyata Menyimpan Cerita Pilu
Driver Ojol Nangis Sesenggukan Sampai Lemas Dapat Orderan Fiktif, Ternyata Menyimpan Cerita Pilu

Seorang driver ojol di Surabaya, Jawa Timur harus menjadi korban oknum tak bertanggung jawab. Ia tertipu oleh orderan fiktif dalam jumlah cukup besar.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi soal Viral Seserahan Fortuner Curian di Pati: Kasus 2019, Pengantin Pria Ditipu Sales
Penjelasan Polisi soal Viral Seserahan Fortuner Curian di Pati: Kasus 2019, Pengantin Pria Ditipu Sales

Viral di media sosial Polresta Pati mengungkap kasus seserahan pernikahan berupa mobil Fortuner dan motor yang disebut merupakan barang curian di Pati.

Baca Selengkapnya
Viral Bule Kehilangan HP di Pantai, Minta Bantuan Ojol dengan Imbalan Uang Rp2 Juta
Viral Bule Kehilangan HP di Pantai, Minta Bantuan Ojol dengan Imbalan Uang Rp2 Juta

Videonya diunggah oleh akun TikTok @archie.davey dan berhasil mencuri perhatian.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Jual Beli Online via Instagram, Begini Modusnya
Waspada Penipuan Jual Beli Online via Instagram, Begini Modusnya

Ketika pembeli hendak memastikan produk yang akan dibelinya melalui video

Baca Selengkapnya
Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menipu Rp1,6 Miliar
Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menipu Rp1,6 Miliar

Selebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Nasib Duit Miliaran Korban Penipuan Rihana-Rihani?
Bagaimana Nasib Duit Miliaran Korban Penipuan Rihana-Rihani?

Korban desak si Kembar Rihana-Rihani kembalikan duit.

Baca Selengkapnya