Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengendara Mobil 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara' Dikenakan Pasal Berlapis

Pengendara Mobil 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara' Dikenakan Pasal Berlapis Mobil Berplat Nomor Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap mobil merek Pajero Sport dengan nomor kendaraan SN 45 RSD yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial RK. Untuk identitas kendaraan ini sendiri diterbitkan oleh 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara'.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penahanan mobil tersebut dilakukan karena diduga telah melanggar lalu lintas. Sehingga, pihaknya mengenakan pasal berlapis terhadap pria tersebut.

"Yang pertama dengan Undang-Undang Lalu Lintas, pelanggaran banyak yaitu dia tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor sebagaimana yang dikeluarkan Polri yaitu Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5).

Selain itu, RK juga dikenakan Pasal 288 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas. Hal ini dikarenakan tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang asli.

"Kemudian ketika ditanya STNK malah dia menunjukkan STNK dari Kekaisaran Sunda Nusantara. Tidak dapat menunjukkan STNK yang dikeluarkan Polri, sehingga melanggar Pasal 288 ayat 1 UU Lalu Lintas dan angkutan jalan. Keduanya ancamannya 2 bulan dan denda Rp 500 ribu," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi juga mengenakan RK Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas. Persangkaan Pasal ini dikarenakan dia tak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang benar.

"Tidak dapat menunjukan SIM yang sah. Sehingga dikenakan Pasal 288 ayat 2. Jadi kena 3, Pasal 280, Pasal 288 ayat 1 dan Pasal 288 ayat 2," tutup Sambodo.

Sebelumnya, Kendaraan berpelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara' ditahan oleh Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, penilangan tersebut berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

"Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (5/5). Dikutip dari Antara.

Tidak hanya ditilang, saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Kita akan koordinasi dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya," tambahnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka
Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI Tersangka!
Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI Tersangka!

Polisi langsung menjebloskan sopir fortuner ugal-ugalan ke penjara

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sopir Fortuner Ancam Pengendara Pakai Tongkat Besi, Ternyata Pelat Dinas Polisinya Palsu
Polisi Tangkap Sopir Fortuner Ancam Pengendara Pakai Tongkat Besi, Ternyata Pelat Dinas Polisinya Palsu

Dalam video itu terlihat mobil Fortuner yang awalnya tersalip hingga tidak tampak di video.

Baca Selengkapnya
Viral Pengendara Mobil di Palembang Pakai Pelat Palsu, Tulisannya Mengarah Pornografi
Viral Pengendara Mobil di Palembang Pakai Pelat Palsu, Tulisannya Mengarah Pornografi

Sebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.

Baca Selengkapnya
Pemotor Pelat Dinas Polri di JLNT Casablanca Anggota Polda Metro, Sudah Diperiksa Propam
Pemotor Pelat Dinas Polri di JLNT Casablanca Anggota Polda Metro, Sudah Diperiksa Propam

Di saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas TNI Palsu hingga Ngaku Adik Jenderal
Terungkap Motif Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas TNI Palsu hingga Ngaku Adik Jenderal

Pelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
Viral Pajero Pelat Polisi Ugal-ugalan di Jalan Tol, Nyaris Senggol Mobil Lain
Viral Pajero Pelat Polisi Ugal-ugalan di Jalan Tol, Nyaris Senggol Mobil Lain

Terekam kamera melaju dengan ugal-ugalan di jalan tol hingga membahayakan pengendara lain, viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Biasa Dipakai Karolog Polda Jabar, Mobil Fortuner Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Dikemudikan Ajudan
Biasa Dipakai Karolog Polda Jabar, Mobil Fortuner Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Dikemudikan Ajudan

Polisi mengungkap sosok sopir yang mengendarai mobil Toyota Fortuner pemicu kecelakaan di Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ)

Baca Selengkapnya
Sopir Cayla Jadi Tersangka Tabrak Polisi sampai Nyangkut di Kap Mobil , Terungkap Penyebabnya
Sopir Cayla Jadi Tersangka Tabrak Polisi sampai Nyangkut di Kap Mobil , Terungkap Penyebabnya

Korban mengalami luka di bagian kepala, dan harus menjalani tiga jahitan.

Baca Selengkapnya
Viral Anggota Dishub Cekcok hingga Dibawa di Kap Mobil, Begini Duduk Perkaranya
Viral Anggota Dishub Cekcok hingga Dibawa di Kap Mobil, Begini Duduk Perkaranya

Sang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Fortuner Arogan Dapat Pelat Dinas TNI Bodong dari Kakaknya Purnawirawan TNI
Pengemudi Fortuner Arogan Dapat Pelat Dinas TNI Bodong dari Kakaknya Purnawirawan TNI

Pelaku menggunakan pelat dinas TNI nomor 84337-00 untuk menghindari ganjil genap.

Baca Selengkapnya
Sopir Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas TNI Dilaporkan Pengemudi Mobil Diserempet di Tol Japek ke Bareskrim
Sopir Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas TNI Dilaporkan Pengemudi Mobil Diserempet di Tol Japek ke Bareskrim

Sopir Fortuner arogan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan perusakan kendaraan.

Baca Selengkapnya