Pengendara Moge Penabrak Lansia hingga Tewas jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Merdeka.com - Polisi menetapkan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson bernama Rolas (43) sebagai tersangka penabrak lansia hingga tewas di Jalan HOS Cokro Aminoto Menteng Jakarta Pusat. Pelaku ditetapkan tersangka karena kelalaian berkendara mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Karena lalainya mengakibatkan orang lain mengalami luka dan meninggal dunia," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwanta kepada wartawan, Sabtu (31/12).
Pelaku dikenakan pasal 310 (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman pidana kurungan maksimal enam tahun.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
"Ancaman maksimal 6 tahun," kata Purwanta.
Kronologi Kecelakaan
Sebelumnya, pengendara motor gede Harley Davidson bernama Rolas (43) bakal dijebloskan ke bui usai menabrak seorang lansia hingga tewas. Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan HOS Cokro Aminoto Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (27/12) sore.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, penahanan terhadap pemotor itu masih menunggu kondisi pelaku pulih. Pelaku belum bisa dimintai keterangan dan masih menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Jakarta.
"Penabraknya kan lagi di rumah sakit, nanti kalau sudah bisa diambil, kita ambil, terus kita tahan," kata Purwanta saat dihubungi, Rabu (28/12).
Purwanta menambahkan, penyelidikan baru dilakukan dengan memeriksa warga yang melihat kecelakaaan tersebut. Penuturan warga saat kejadian korban yang merupakan pedangan asongan mendadak menyeberang dan tertabrak motor pelaku.
"Jadi ibunya nyeberang mendadak, itu kan orang tua, gendongan kopi itu. Ya seperti itu (korban tidak lihat ada sepeda motor). Tapi belum di BAP, nanti di BAP saksi baru sama tersangkanya ya," ujar dia.
Menurut Purwanta, hasil pemeriksaan terhadap motor diduga pelaku sempat mengerem namun gagal berhenti sehingga kecelakaan tak terhindarkan.
"Dilihat dari desain bekas ban berarti pengereman cukup tajam," ujar dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah dua hari korban melaporkan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga setempat lantas berhamburan usai mendengar hantaman kencang yang disebabkan truk oleng itu.
Baca SelengkapnyaSopir Fortuner Penabrak Balita hingga Tewas di Sidoarjo jadi Tersangka
Baca Selengkapnyasopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaTersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Baca SelengkapnyaVideo kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mahasiswi yang dipengaruhi narkoba dengan seorang ibu di Pekanbaru tertangkap kamera CCTV.
Baca SelengkapnyaPenetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang
Baca SelengkapnyaKecelakaan ini telah ditangani Satlantas Polres Metro Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca SelengkapnyaKecelakaan tersebut menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, dua orang yakni sopir dan kernet. Dua orang diamankan yakni Agustinus Woda (37) dan Arsyad (55).
Baca Selengkapnya