Pengesahan APBD 2015 DKI kembali diundur
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan rapat dengan DPRD DKI Jakarta. Rapat ini membahas kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, seluruh badan anggaran (Banggar) belum sepakat dengan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang diajukan. Sebab dana yang diajukan tercatat dalam KUA-PPAS Rp 11,3 triliun.
"PMP ya harus diedit lagi ya. PMP itu dikasih PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta saja yang lainnya tidak usah," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/1).
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Mengapa BKPM belum menerima pertanyaan dari investor? Dia juga menyampaikan sejak pengunduran diri Kepala dan Wakil OIKN hingga hari ini, BKPM juga belum menerima pertanyaan dari investor.
-
Siapa yang usulkan tambahan anggaran BPS? BPS mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp764,80 miliar pada pagu anggaran tahun 2024 yang digunakan untuk beberapa kegiatan seperti survei wisatawan nusantara, survei statistik e-commerce, survei metropolitan statistical area, hingga pengadaan tanah untuk bangunan kantor dan revitalisasi bangunan kantor.
-
Siapa yang berkomitmen untuk pendanaan? Pada 15th Conference of Parties (COP15) of the UNFCCC di Denmark tahun 2009, Putu mengungkap bahwa negara maju berkomitmen tujuan kolektif memobilisasi 100 miliar dolar per tahun mulai 2020 untuk aksi iklim bagi negara berkembang, yaitu aksi mitigasi terhadap perubahan iklim dan transparansi pelaksanaan.
-
Apa yang dikritik Komisi XI terkait anggaran BPS? 'Pada dasarnya, kami memahami betul usulan tambahan pagu BPS, khususnya untuk perbaikan gedung kantor yang tidak layak.''Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,' urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Siapa yang mengkritik rencana BPN? Direktur Pengembangan Big Data INDEF Eko Listiyanto menilai masalah yang sering terjadi di dalam pemerintahan yakni pembentukan lembaga baru.
Karena belum menemukan titik temu, maka penandatangan KUA-PPAS tidak dapat dilakukan. Hal ini dapat berdampak kepada pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015. Sebab KUA-PPAS menjadi dasar pembahasan APBD.
Sementara itu, Wakil Ketua Banggar M Taufik mengatakan, dalam KUA-PPAS, Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan PMP kepada enam BUMD lainnya. Seharusnya kesempatan juga diberikan kepada mereka terlebih dahulu. Setelah dievaluasi dan hasilnya baik, maka PMP akan diusulkan APBD-P 2015 mendatang.
Setidaknya ada delapan BUMD DKI Jakarta yang masuk dalam KUA-PPAS. Adapun BUMD tersebut, PT MRT Jakarta sebesar Rp 4,62 triliun, PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 550 miliar, PD PAL Jaya Rp 570 miliar, PT Bank DKI Rp 1,5 triliun, PT Transportasi Jakarta Rp 2 triliun, PD Pasar Jaya Rp 1,08 triliun, PT Jakarta Tourisindo Rp 500 miliar dan PT Pembangunan Jaya Ancol Rp 500 miliar.
"Untuk PT Transjakarta saya kira tidak usah dikasih sampai Rp 2 triliun. Kami kasih setengah saja," ungkap Taufik.
Sehingga semula KUA-PPAS yang mencapai nilai Rp 77 triliun dapat berkurang hingga Rp 73 triliun. Sehingga nilai yang akan diajukan tidak akan jauh berbeda dengan APBD DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, tidak menjadi masalah jika PMP ke BUMD selain PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta. Sebab semuanya masih dapat dibahas ulang dalam APBD-Perubahan nantinya.
"Ya gak apa-apa. Mereka kan bisa punya cadangan dan ada juga APBD-P nantinya," jelas Heru.
Dia menjelaskan, penurunan dari Rp 77 triliun ke Rp 73 triliun didapatkan dari PMP yang dikurangkan atau dihilangkan. "Pengurangan iya dari PMP saja sepertinya," tutup Heru. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaSebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaDemikian pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Politikus Partai Gerindra itu resmi membatalkan pembahasan RUU Pilkada usai desakan massa, Kamis (22/8) malam.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca Selengkapnya