Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengesahan APBD 2015 DKI kembali diundur

Pengesahan APBD 2015 DKI kembali diundur Gedung DPRD DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan rapat dengan DPRD DKI Jakarta. Rapat ini membahas kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, seluruh badan anggaran (Banggar) belum sepakat dengan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang diajukan. Sebab dana yang diajukan tercatat dalam KUA-PPAS Rp 11,3 triliun.

"PMP ya harus diedit lagi ya. PMP itu dikasih PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta saja yang lainnya tidak usah," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/1).

Orang lain juga bertanya?

Karena belum menemukan titik temu, maka penandatangan KUA-PPAS tidak dapat dilakukan. Hal ini dapat berdampak kepada pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015. Sebab KUA-PPAS menjadi dasar pembahasan APBD.

Sementara itu, Wakil Ketua Banggar M Taufik mengatakan, dalam KUA-PPAS, Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan PMP kepada enam BUMD lainnya. Seharusnya kesempatan juga diberikan kepada mereka terlebih dahulu. Setelah dievaluasi dan hasilnya baik, maka PMP akan diusulkan APBD-P 2015 mendatang.

Setidaknya ada delapan BUMD DKI Jakarta yang masuk dalam KUA-PPAS. Adapun BUMD tersebut, PT MRT Jakarta sebesar Rp 4,62 triliun, PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 550 miliar, PD PAL Jaya Rp 570 miliar, PT Bank DKI Rp 1,5 triliun, PT Transportasi Jakarta Rp 2 triliun, PD Pasar Jaya Rp 1,08 triliun, PT Jakarta Tourisindo Rp 500 miliar dan PT Pembangunan Jaya Ancol Rp 500 miliar.

"Untuk PT Transjakarta saya kira tidak usah dikasih sampai Rp 2 triliun. Kami kasih setengah saja," ungkap Taufik.

Sehingga semula KUA-PPAS yang mencapai nilai Rp 77 triliun dapat berkurang hingga Rp 73 triliun. Sehingga nilai yang akan diajukan tidak akan jauh berbeda dengan APBD DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, tidak menjadi masalah jika PMP ke BUMD selain PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta. Sebab semuanya masih dapat dibahas ulang dalam APBD-Perubahan nantinya.

"Ya gak apa-apa. Mereka kan bisa punya cadangan dan ada juga APBD-P nantinya," jelas Heru.

Dia menjelaskan, penurunan dari Rp 77 triliun ke Rp 73 triliun didapatkan dari PMP yang dikurangkan atau dihilangkan. "Pengurangan iya dari PMP saja sepertinya," tutup Heru. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun

Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat
DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat

Seluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta RUU PIlkada, Dibahas Sejak Agustus 2023 Mandek di Akhir Tahun hingga 'Ngebut' Usai Putusan MK
Fakta-Fakta RUU PIlkada, Dibahas Sejak Agustus 2023 Mandek di Akhir Tahun hingga 'Ngebut' Usai Putusan MK

Demikian pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Politikus Partai Gerindra itu resmi membatalkan pembahasan RUU Pilkada usai desakan massa, Kamis (22/8) malam.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'

Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya