Pengesahan APBD 2016 telat, Ahok bilang 'dari pada jadi kacau'
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku tidak masalah jika proses evaluasi Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 molor. Karena, dia mengakui ada kesalahan di Pemprov DKI.
"Ya paling telat berapa hari enggak masalah. Memang kita ada kesalahan, kirimnya bukan 30 November," kata Basuki di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12).
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan seharusnya draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 setebal 18 ribu halaman itu diserahkan ke Kemendagri pada 30 November 2015.
-
Kenapa APBD Kaltim meningkat? Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim, Yusliando juga menyebutkan, signifikansi peningkatan APBD ditunjang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama dari sektor pajak dan arus investasi yang masuk ke Kaltim.
-
Apa yang paling signifikan di APBD Kaltim? Tahun ke tahun, sejak 2019 APBD Kaltim terus meningkat signifikan. Mulai di angka Rp 13 triliun pada 2019, kini APBD Kaltim menyentuh angka Rp 25,3 triliun pada tahun anggaran 2023.
-
Apa yang dibicarakan Menteri Basuki di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya: 'Terus kadang kala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan ya untuk yang mampu itu untuk subsidi untuk yang tidak mampu. Mohon maaf pak, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara itu namanya gotong royong dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi,' tanya Irine.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Apa penyebab kemacetan parah di Jakarta? 'Kalau kemarin itu karena banjir di beberapa titik banjir. Kalau tadi malam hanya kepadatan karena aktivitas masyarakat untuk buka puasa, itu saja,' jelasnya.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
"Mendagri mewajibkan kita kirim 30 November, sudah ketok palu. Peraturannya mengatakan 1 bulan sebelum anggaran berlaku. Nah kita yang terlambat," jelasnya.
"Kita pilih terlambat karena proses nyisirnya sama kayak APBD 2015. Kita lepasin dulu jadi kacau kan, lalu kita mulai perbaiki di APBD-P," lanjut mantan politisi Gerindra ini.
Selanjutnya, Kemendagri memiliki waktu 15 hari untuk mengevaluasinya. 15 Hari terhitung sejak Senin (28/12). Kemudian Kemendagri akan mengecek apakah APBD DKI untuk tahun anggaran 2016 sesuai dengan proporsionalitas anggaran yang telah peraturan perundang-undangan.
Draf yang sudah dievaluasi akan diserahkan ke Pemprov DKI kembali dan harus diperbaiki dalam waktu 7 hari untuk kemudian dibahas kembali bersama DPRD DKI melalui sidang paripurna.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menantang untuk dilakukan audit pembangunan Sodetan Ciliwung.
Baca Selengkapnya