Pengesahan MoU KUA-PPAS 2016 molor, M Taufik salahkan Ahok
Merdeka.com - Setelah nota kesepahaman atau MoU Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2016 dipastikan molor dari jadwal yang sudah ditentukan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI mulai mencari kambing hitam.
Pimpinan Banggar DPRD DKI Mohamad Taufik menuding Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai penyebab molornya penandatanganan tersebut. Karena, katanya, Ahok masih mengubah-ubah KUA-PPAS DKI 2016.
Sebelumnya, diketahui bahwa Ahok rela mengosongkan agenda sejak Rabu (18/11) mengadakan rapat dengan jajaran SKPD DKI untuk membahas rancangan anggaran KUA-PPAS DKI 2016.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa PDI Perjuangan masih meninjau Anies dan Ahok untuk pilkada? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Bagaimana hubungan Ahok dan Puput? Walaupun usia mereka berbeda jauh, keluarga mereka kini hidup dalam keharmonisan. Mereka bahkan diberkahi dengan dua anak yang bernama Yosafat dan Sarah Eliana.
-
Kapan Ahok menikahi Puput? Pada tanggal 25 Januari 2019 yang lalu, eks Gubernur DKI Jakarta menikah pada usia 52 tahun, sementara pada saat itu Puput masih berusia 22 tahun.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
Oleh sebab itu, Taufik mengatakan bila MoU molor, maka pengesahan KUA-PPAD juga akan telah dilakukan sehingga tidak dapat berlangsung pada (30/11) mendatang.
"Sudah pasti molor. Yang salah siapa kalau begini? Gubernur (Ahok). Pengesahan KUA-PPAS itu, enggak bakalan 30 November," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, (23/11).
Dia juga mengungkapkan seharusnya ada mekanisme yang dilakukan Ahok bila ingin mengubah isi KUA-PPAS. Caranya, adalah dengan mengirimkan surat resmi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, bahwa ada perubahan isi KUA-PPAS DKI 2016.
"Kalau mau bikin perubahan di KUA-PPAS, ikutin aturan dong. Harus kirim surat dulu ke kita yang isinya menjelaskan ada perubahan atas pertimbangan efisiensi," lanjutnya.
Seperti diketahui, pada Sabtu, (21/11) kemarin, Pemprov DKI bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI mengadakan rapat penyelarasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD DKI memutuskan untuk menunda Rapat Banggar hingga Senin (23/11) karena masih terdapat anggaran siluman dalam usulan anggaran dan belum dimasukkannya draf anggaran dari tiap dinas ke dalam sistem e-budgeting.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPada saat itu Ahok menelan kekalahan dan berimbas pada kursi PPP di DKI Jakarta yang tak sesuai dengan target.
Baca SelengkapnyaMahfud menolak hal itu saat menjabat menko polhukam karena melihat ada tendensi-tendensi yang berpotensi muncul dari revisi UU itu.
Baca SelengkapnyaAhok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelusuran merdeka.com, ketika menjadi Wagub Jakarta mendampingi Jokowi, Ahok tercatat sebagai kader Gerindra.
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman kembali diputuskan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membantah tegas terlibat dalam penyusunan Revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019
Baca Selengkapnya