Pengguna narkotika di Jakarta capai ratusan ribu orang
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, jumlah pengguna narkotika di Indonesia berjumlah empat juta, di mana jumlah terbesar berada di DKI Jakarta, sebanyak 650 ribu. Kondisi ini yang kemudian ditetapkan sebagai darurat narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, jumlah pengonsumsi narkoba sebanyak ini diperlukan adanya assessment atau penilaian, apakah yang bersangkutan merupakan pengguna atau pecandu. Jika seseorang ditetapkan sebagai pecandu, maka dirinya wajib direhabilitasi, namun jika pengguna, akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengguna narkoba 4 juta. 4 Juta orang ini diperlukan assessment, memilah-milah, apa benar 4 juta ini adalah pecandu. Kalau dia hanya pengguna, masih mungkin dipenjara. Tapi kalau di-assessment, kalau dia pecandu, masih mungkin direhabilitasi. Oleh karena itu, assessment menjadi hal sangat penting bagi penyalahguna sebelum dia direhabilitasi oleh IPBL atau Tim Assessment Terpadu apabila dia bermasalah dengan hukum, maka dia kriminal," papar Anang dalam acara Deklarasi rehabilitasi 100.000 pecandu narkotika wilayah DKI Jakarta, di Monas, Sabtu (28/2).
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Bagaimana DPR ingin polisi tangani narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. 'Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka'.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
Lebih lanjut, jenderal bintang tiga ini mencontohkan dalam kasus penahanan musisi senior Fariz RM oleh kejaksaan. Setelah menjalani assessment, pelantun lagu 'Barcelona' ini terbukti sebagai pengguna.
"Kasus misalnya Fariz RM, itu dia adalah pengguna, itu tidak dilakukan assessment, maka dia tetap tersangka. Untuk membedakan, dilakukan assessment. Kasus Fariz ditahan oleh Kejaksaan tapi tidak dilakukan penahanan, itu pentingnya assessment," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaSebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPola menangani terorisme dan narkotika hampir mirip dengan rehabilitasi dilakukan BNN dan deradikalisasi dilakukan Densus 88 Antiteror.
Baca SelengkapnyaMartinus menyebutkan para bandar beroperasi di sejumlah kampung narkoba dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaUntuk permasalahan narkotika tidak memandang usia. Contoh sekarang sintetis cannabinoid yang beredar sekarang yaitu sabu, kokain, heroin dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia tercatat 3,6 juta orang sebagai pengguna narkotika, dengan dinominasi oleh generasi muda.
Baca Selengkapnya