Penghuni Apartemen Kalibata City sebut WNA kerap menipu & bikin onar
Merdeka.com - Penghuni Apartemen Kalibata City bosan dengan tingkah laku para Warga Negara Asing (WNA) karena kerap berbuat onar. Menurut Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kalibata City, Musdalifah, ulah para WNA itu mulai dari mabuk-mabukan, menipu hingga memperdaya penghuni lainnya.
"Rata-rata mereka itu cakep-cakep jadi orang kita itu diperdaya oleh mereka. Banyak orang kita yang dibohongi sama mereka. Maaf yah, mereka itu sampai menghamili orang kita, sama orang UNHCR," kata Musdalifah di Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).
Musdalidah menuturkan, WNA yang kerap membuat ulah Apartemen Kalibata City, itu terdaftar di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Namun, sayangnya pihak UNHCR tidak melakukan pengawasan terhadap orang asing itu sehingga sering kali meresahkan penduduk setempat.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap WNA? Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi. Beberapa nama tersebut adalah: 1. Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP ME 2. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol J 3. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol DF 4. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP YTS 5. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu SM 6. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu S 7. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu AJMG 8. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir FRS 9. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir DW 10. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka WTH 11. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka RP 12. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu D.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana cara DPR agar WNA jera? Terakhir, Sahroni juga meminta agar WNA tersebut langsung dideportasi usai menjalankan hukuman. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan ketegasan negara dalam menyikapi WNA arogan yang kerap meresahkan masyarakat.'Yang terpenting jangan langsung dideportasi, keenakan. Biarkan dia bertanggung jawab dulu atas perbuatannya di sini. Jerat hukuman jikalau memenuhi unsur-unsur pidana lainnya. Setelah selesai menjalani semuanya, baru boleh dideportasi. Biar ada efek jera dan kapok. Kalau nggak begitu mereka bakal bawa pulang cerita bahwa mereka ‘bebas’ berbuat aneh-aneh di Indonesia. Dan kita tidak ingin begitu,' tutup Sahroni.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas penanganan pelanggaran WNA? Apalagi dalam benak masyarakat, semua urusan orang asing langsung dikaitkan dengan pihak kami,' kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) Denpasar Iqbal Rifai, Jumat (6/10).
"Kami anggap mereka (WNA UNHCR) itu sampah. Sampah yang dibuang ke Kalibata City. Harusnya mereka itu pantau, mereka itu seperti apa. Jangan cuma mau buang sampah. Mereka itu sampah, saya bilang mereka itu sampah," ungkap Musdalifah penuh kekesalan.
Pihaknya mengaku sudah bersurat kepada pihak UNHCR terkait para imigran yang kerap berbuat onar. Tetapi pihak yang teradukan tidak merespon dan cenderung membiarkannya.
"Kita sudah laporkan, saya sudah bersurat kepada mereka. Tapi belum ada jawaban dari mereka,"katanya.
Musdalifah melanjutkan, surat itu tak mendapat respon, kemudian pihaknya melaporkan ke pihak imigrasi. Barulah pengaduan tersebut mendapat respon.
"Ada juga yang sudah kami laporkan ke imigrasi dan sampai sudah dideportasi kenegaraannya," ujar Musdalifah.
Menurut Musdalifah, dari semua penghuni apartemen Kalibata City yang jumlahnya lebih dari 2.600 jiwa, 20 persen di antaranya merupakan WNA. Dia mengatakan, kebanyakan mereka yang berbuat onar adalah WN asal Timur Tengah seperti Iran dan Afganistan.
"Mereka itu enggak ada izinnya, izin mereka cuma kunjungan tapi di sini mereka malah jual-jual apa gitu saya enggak tahu. Makanya dengan adanya timpora disini sangat-sangat membantu kami sebagai warga," tutup Musdalifah.
Diketahui, dalam rangka mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan yang dilakukan oleh WNA, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, membuat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Sekretariat Timpora tersebut bertempat di Apartemen Kalibata City Tower Sakura.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta, Cucu Koswala mengatakan pembentukan Timpora merupakan suatu kebutuhan dari masyarakat terkait keberadaan orang asing di lingkungannya. Sehingga jika terjadi sesuatu terhadap orang asing, warga bisa langsung melaporkan tanpa harus datang ke kantor keimigrasian. Terlebih, banyak penghuni Kalibata City yang merupakan WNA.
"Kalau mau melapor ke kantor agak sungkan. Karena itu kami hadir di tengah masyarakat. Selain itu memang kami mempertimbangkan di sini cukup banyak orang asing. Kami harapkan dengan adanya kita di sini bisa menekan persoalan orang asing," tutur Cucu Koswala di Kalibata City, Pancaran, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaMengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca SelengkapnyaTim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) di Langkat.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaRumah Dino Patti Djalal ditinggalkan dalam kondisi rusak dan tagihan listrik tak dibayar
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca Selengkapnya