Penghuni Positif Covid-19, Indekos di Kebayoran Baru Ditutup Sementara
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja menutup sementara salah satu rumah indekos di kawasan Kebayoran Baru karena satu penghuni terkonfirmasi positif COVID-19 dan kini dirawat di RS Wisma Atlet.
"Kami tutup 3x24 jam, tujuannya agar pengelola rumah indekos melakukan pembersihan area, penyemprotan disinfektan dan pelacakan baik pengelola dan penghuni," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pulo Reni Widyawati di Jakarta Selatan, Kamis (17/6).
Personel Satpol PP Kelurahan Pulo kemudian menempel stiker sanksi administrasi berupa penutupan rumah indekos hingga 20 Juni 2021.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Siapa yang harus menghindari kontak dengan anak sakit? Jika ada anggota keluarga atau teman yang sedang sakit, hindari kontak anak dengan mereka. Hal ini termasuk dengan menghindari sebisa mungkin tempat ramai yang berisiko memiliki orang sakit.
-
Kenapa orang di rumah bisa tertular flu? Jika Anda tinggal serumah dengan seseorang yang terkena flu, risiko tertular penyakit ini cukup tinggi. Sebuah studi pada Januari 2023 yang dipublikasikan di JAMA menemukan bahwa selama musim flu 2021 hingga 2022, orang yang tinggal serumah dengan penderita flu memiliki peluang hingga 50 persen untuk tertular virus tersebut.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pihaknya akan mengawasi penutupan sementara itu bekerjasama dengan petugas RT dan RW setempat. Selama ditutup, pengelola rumah indekos diminta tidak menerima tamu baru.
Ia juga meminta penghuni yang masih berada di rumah indekos berlantai tiga yang berada di Jalan Jembatan Selatan Kebayoran Baru itu untuk melakukan tes usap antigen atau tes usap PCR.
Sementara itu, penjaga rumah indekos, Giman menuturkan penghuni berinisial A itu meninggalkan indekos pada Rabu (16/6) setelah menginap sekitar tiga hari.
Ia baru mengetahui jika penghuni tersebut positif COVID-19 setelah menerima laporan dari RW setempat berdasarkan informasi dari Puskesmas Kelurahan Pulo.
"Kami sudah tutup kamarnya dan kami akan semprot disinfektan, setelah itu baru di area luar," katanya.
Rumah indekos itu sebelumnya menawarkan bulanan, namun karena pandemi COVID-19, pengelola juga membuka indekos harian untuk menutup biaya operasional. Rumah indekos tersebut memiliki 21 kamar dengan total penghuni saat ini mencapai 15 orang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu warga di sekitar langsung mengkonfirmasi bahwa bangunan tersebut merupakan sebuah indekos. Dia menyebut bangunan tersebut milik Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaRumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta resmi ditutup pada Jumat, 31 Maret 2023
Baca SelengkapnyaFasilitas mewah indekos milik Rafael Alun yang disewakan ke jaksa, polisi dan pegawai kelas menengah atas.
Baca SelengkapnyaKetut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaRafael Alun memiliki indekos mewah di Blok M. Harga sewa mencapai Rp4,5 juta
Baca SelengkapnyaSaat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca Selengkapnya"Menampung mereka di rumah detensi yang ada di Direktorat Jenderal imigrasi," kata Camat Setiabudi Iswahyudi
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menghindari kontak langsung dengan hewan yang diduga penular cacar monyet.
Baca SelengkapnyaSebagai ganti dari ketiadaan warteg makanan bagi para pekerja proyek di IKN akan di masak dari dapur umum.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca Selengkapnya