Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha minta UMR DKI 2017 sekitar Rp 3,3 juta

Pengusaha minta UMR DKI 2017 sekitar Rp 3,3 juta Demo buruh di Medan. ©2015 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta membahas penentuan besaran upah minimum Provinsi DKI Jakarta untuk 2017. Hasilnya rapat tersebut yang merupakan besaran upah minimum regional (UMR) baru akan ditentukan pada Rabu (19/10).

Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, dari unsur pengusaha menggunakan formula perhitungan berdasarkan Pasal 44 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Penetapan upah minimum dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak dan memperhatikan produktivitas, juga pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, maka UMR DKI tahun 2016 yakni Rp 3,1 juta ditambah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04 persen ditambah inflasi 3,07 persen.

"Totalnya 8,11 persen dikali Rp 3,1 juta. Hasilnya Rp 251.040 ditambah sama Rp 3,1 juta. Usulan unsur pengusaha Rp 3.351.410 juta," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10).

Terjadi perbedaan antara unsur pengusaha dan unsur pekerja. Sebab, para pekerja menghitung besaran UMP berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013. Formulanya dengan melakukan survei KHL setiap bulan, bahwa di DKI dilakukan survei 8-9 bulan setiap tahun sebagai dasar untuk menetapkan UMP.

KHL yang didapat buruh berdasarkan hasil survei adalah Rp 3.491.607, kemudian ditambah pertumbuhan ekonomi 5,74 persen, ditambah inflasi Jakarta 1,6 persen.

"Usulan pekerja Rp 3.831.690 atau naik sekitar 23 persen," terang Sarman.

Perbedaan antara buruh dan pengusaha membuat sidang Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta ditunda. Yang seharusnya dibahas pada hari ini, Rabu (12/10), ditunda hingga Rabu (19/10).

"Sidang ditunda Minggu depan karena belum ada kesepakatan," tutupnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381

Sebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Putuskan UMP 2024 Jumat Besok
Pemprov DKI Putuskan UMP 2024 Jumat Besok

Kenaikan UMP 2024 bakal diputuskan dalam sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta

Kenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN

Heru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024

Heru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi

Heru menyampaikan Pemprov bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh

Baca Selengkapnya
Pengusaha dan Buruh Masih Saling Ngotot Soal Besaran UMP 2024 DKI Jakarta, Ternyata Ini Alasannya
Pengusaha dan Buruh Masih Saling Ngotot Soal Besaran UMP 2024 DKI Jakarta, Ternyata Ini Alasannya

Sidang pembahasan rekomendasi besaran UMP 2024 DKI Jakarta berlangsung alot.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI: UMP 2024 Pasti Naik!
Pemprov DKI: UMP 2024 Pasti Naik!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2025 akan mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya

Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.

Baca Selengkapnya