Penjelasan Dinkes DKI Jakarta Tetap Imbau Masyarakat Larang Anak Minum Obat Sirop
Merdeka.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta kepada warga untuk tidak memberikan obat sirop atau cair kepada anak yang sakit. Hal ini disebabkan oleh temuan kasus-kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak yang diduga akibat cemaran zat tertentu sehingga dapat merusak ginjal di sebagian obat bentuk sirup dan tetes (drop).
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyatakan 156 obat sirop yang aman digunakan oleh masyarakat.
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, permintaan tersebut merupakan bentuk mempermudah komunikasi risiko kepada warga. Sebab, menurutnya, banyak warga yang masih ragu-ragu untuk mengonsumsi obat sirop.
-
Siapa yang mendesak BPOM untuk sosialisasi? Ia mendesak BPOM segera meningkatkan sosialisasi masif atas kebijakan anyar tersebut.
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Mengapa warga khawatir menggunakan air tercemar? Warga tak berani menggunakannya air karena khawatir berpengaruh terhadap kesehatan.
-
Siapa yang meminta masyarakat hati-hati? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tidak memberikan foto diri beserta KTP secara sembarangan.
-
Kenapa DPR khawatir akan lonjakan narkoba? Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
“Kami sesuaikan. Jadi, kalau masih ada warga yang ragu-ragu. Kami melihat ya, ini berdasarkan pengalaman. Kami talkshow atau sosialisasi ke warga, kadang-kadang ada warga yang tidak terlalu paham atau mungkin belum sempat melihat edaran atau rilis di tingkat pusat. Jadi, diperlukan komunikasi yang lebih mudah. Pada saat warga ragu-ragu, kami tidak ingin mengambil risiko,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).
Meskipun demikian, dia tetap menyesuaikan aturan dari Kemenkes maupun BPOM.
“Saat ini kami menyesuaikan dengan kebijakan di tingkat pusat. Kami merujuk edaran terbaru dari BPOM maupun Kemenkes bahwa ada sekian obat yang ditarik izin edarnya. Kita tahu dinamika dari suatu regulasi karena sedang berproses,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan bahwa larangan mengonsumsi obat sirop dilakukan berdasarkan arahan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada tiga hari yang lalu.
"Arahan terakhir Menkes, (obat sirop) disetop semuanya. Jadi, Menkes dua hari lalu mengeluarkan arahan secara WhatsApp, tidak boleh (menggunakan obat) sirop kecuali sirop kering yang dilarutkan dengan air putih," kata Ngabila, Senin, (7/11).
Jika anak sakit, Dinkes DKI menyarankan orang tua untuk melakukan penanganan awal dengan mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan mengenakan pakaian tipis kepada anak.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, 156 obat sirop telah dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
"Obat sirop banyak banget tuh, ratusan. Nah, sudah dilakukan penelitian dengan cepat oleh BPOM terhadap 156 obat. Nah 156 ini adalah yang aman dipakai ulang, dipakai kembali, yang sesuai dengan edaran dari Dirjen Pelayanan Kemenkes. Jadi silakan dipakai," kata Syahril dalam konferensi pers, Senin (7/11).
Lebih lanjut, Syahril mengungkapkan bahwa Dinkes harus melakukan pengawasan agar tidak ada fasilitas kesehatan yang menjual di luar 156 obat sirop yang sudah dinyatakan aman.
"Di luar itu, maka semua terutama Dinkes baik di provinsi, kabupaten, tenaga kesehatan untuk mengawasi agar tidak ada tenaga kesehatan, apotek, toko obat yang menggunakan di luar 156 obat itu sampai nanti ada pengumuman lebih lanjut," tambah Syahril.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjual yang melanggar peraturan akan dicabut izin berjualan di sekolah atau denda.
Baca SelengkapnyaTercatat, 41.000 kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) yang menimpa balita di Ibu Kota
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menemui penerima BPJS Kesehatan di hari kedua kunjungan kerjanya di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta masyarakat untuk menghindari yang manis-manis. Makanan dan minuman manis memang enak.
Baca SelengkapnyaDalam sosialisasi tersebut Satpol PP DKI turut memaparkan dampak buruk pembakaran sampah.
Baca SelengkapnyaSusu kental manis bukan minuman susu tunggal untuk anak Balita.
Baca SelengkapnyaKemudian, yang kedua adalah strategi pengurangan emisi pencemaran udara. Salah satunya adalah dengan menggalakkan uji emisi dan penggunaan transportasi umum.
Baca SelengkapnyaHeru Budi meminta orang tua untuk memakaikan anak-anaknya pakaian lengan panjang dan minyak telon
Baca SelengkapnyaLalu bagaimana dengan meminta anak meminum air putih?
Baca SelengkapnyaPenderita gagal ginjal tidak hanya pasien dewasa, karena berdasarkan data, bayi berusia enam hari juga terdeksi.
Baca SelengkapnyaMasker dianggap bisa melindungi anak-anak dari bahaya polusi.
Baca SelengkapnyaKonsumsi terus-menerus minuman berpemanis dapat meningkatkan risiko diabetes
Baca Selengkapnya