Penjelasan DKI Soal Tarif Kremasi Pasien Covid-19 Capai Rp45 Juta
Merdeka.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati angkat bicara mengenai adanya keluhan warga terkait biaya pake kremasi pasien Covid-19 yang sangat tinggi.
Kata dia, petugas Palang Hitam Distamhut hanya memberikan informasi kepada RS maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta di luar kota Jakarta.
"Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta," kata Suzi dalam keterangan tertulis, Minggu (18/7/2021).
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
Suzi menyatakan bahwa jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga. Menurut dia, petugas hanya menginformasikan krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah Covid-19.
Karena hal itu, Suzi meminta agar Yayasan Kremasi dapat bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Itu guna mencegah adanya calo dan adanya penambahan korban.
"Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat," ucapnya.
Selain itu, dia mengimbau agar masyarakat dapat mencatat nama, mengambil foto wajah oknum yang mengaku dari Distamhut, dan laporkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," papar dia.
Sebelumnya, keluhan terkait mahalnya kartel kremasi sempat ditulis oleh seorang warga Jakarta Barat, Martin. Dalam tulisannya disebutkan bahwa ada seorang petugas yang dari Dinas Pemakaman menghampirinya pada Senin, 12 Juli 2021.
Saat itu, ibunya Martin meninggal dunia di sebuah Rumah Sakit (RS) di Jakarta. Oknum petugas tersebut menawarkan bantuan untuk mencarikan krematorium. Hanya saja kremasi saat itu hanya dapat dilakukan di Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp 48,8 juta.
Menurut dia, proses kremasi kakaknya yang meninggal pekan lalu tidak mencapai Rp 10 juta. Bahkan dua anggota kerabatnya yang kremasi akibat Covid-19 hanya Rp 24 juta per orang.
"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin.
Dia lalu menghubungi pengurus kremasi sang kakak beberapa waktu lalu. Oknum tersebut menawarkan kremasi di Cirebon, Jawa Barat dengan tarif Rp 45 juta. Bahkan jasa kremasi lainnya ada yang menetapkan tarif Rp 45-55 juta per jenazah Covid-19.
Karena pihak RS minta agar jenazah untuk segera dipindahkan, Martin menyanggupi tawaran kremasi yang di Karawang. Namun, saat itu petugas menyatakan sudah penuh dan akhirnya menyanggupi yang di Cirebon.
"Besok paginya pukul 09.30 WIB kami sudah tiba di krematorium di Cirebon. Mobil Jenazah ibu sudah tiba sejak pukul 07.00 WIB, kami memeriksanya memastikan kebenaran peti jenazah mertua yang dibawa. Ternyata di dalam mobil jenazah tersebut ada peti jenazah lain, rupanya satu mobil sekaligus angkut dua jenazah," ucap dia.
Martin pun sempat mengobrol dengan pengurus kremasi di lokasi dan disebutkan tarifnya hanya Rp 2,5 juta. Sedangkan karena berdasarkan protokol kesehatan ada penambahan biaya lainnya.
"Sehingga diperlukan APD, penyemprotan dll sehingga ada biaya tambahan beberapa ratus ribu rupiah," jelas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.
Baca SelengkapnyaData KPU per Senin 19 Februari 2024 mencatat jumlah petugas Pemilu meninggal dunia mencapai 71 orang.
Baca SelengkapnyaPetugas yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp36.000.000
Baca SelengkapnyaKPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan
Baca SelengkapnyaMenurut kesaksian, korban sudah beberapa hari tak masuk kerja. Ketika itu, saat dihubungi nomor ponsel tidak aktif
Baca SelengkapnyaWakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo mengucapkan bela sungkawa terhadap petugas keamanan TPS yang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKemenkes mencatat ada 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAhli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaBanyak petugas yang mengalami kelelahan sehingga beberapa dari mereka meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut keterangan keluarga jenazah, pihaknya sudah membayar uang untuk biaya ambulans tersebut.
Baca Selengkapnya