Penjelasan Polisi Awal Mula Cek-Cok Rumah Tangga hingga Dirut Taspen Dilaporkan
Merdeka.com - Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih terseret kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Istrinya, RL melaporkan tindakan suaminya itu ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, pasangan-suami istri sudah tidak harmonis sejak tahun 2020. Menurut keterangan yang diterimanya, Antonius sejak saat itu juga tak memperdulikan keluarganya.
"Pelapor adalah istri sah terlapor, dia sudah tidak tinggal bersama sejak 2020 dan tidak lagi menafkahi keluarga seperti sebelumnya," kata dia kepada wartawan, Rabu (3/3).
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Di mana kejadian ini terjadi? Di Chennai, India, seorang pria mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika iPhone miliknya terjatuh ke dalam kotak persembahan (hundial) di Kuil Arulmigu Kandaswamy, Thiruporur, saat ia sedang berdoa bersama keluarganya.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
Yusri menyampaikan, puncak cek-cok terjadi ketika pelapor dalam hal ini istrinya memergoki suaminya sedang bersama perempuan lain di salah satu tempat di Jakarta.
Sejak saat itu, pelapor mengaku menerima ancaman dari terlapor. Kasus ini pun kemudian diadukan ke Polda Metro Jaya.
"Terlapor melalui salah satu mediator korban mengirimkan pesan yang berisikan ancaman kepada korban. Selanjutnya korban melaporkan ke Polda Metro Jaya," tandas dia.
Laporan diterima dengan nomor polisi LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ. Pelapor adalah RL sedangkan terlapor Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Pelapor mengancam terlapor dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaBripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaSang suami adalah PNS di Pemda OKU Selatan, Sumsel berinisial JA.
Baca SelengkapnyaWarga bernama Yudi Setiasno ini melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap istrinya yang diduga dilakukan anak penghuni indekos miliknya.
Baca SelengkapnyaPelaku memukul wajah hingga kepala korban yang menyebabkan luka-luka.
Baca SelengkapnyaDalam laporannya, Yunita menyebut JA melakukan perzinaan sejak tahun 2022. Seorang wanita berinisil MZ terseret.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang pria gondrong yang ketahuan ngamar oleh istrinya dan mendapatkan pukulan yang menyakitkan.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca Selengkapnya