Penjelasan Polisi soal Kabar Supir Transjakarta yang Kecelakaan Kena Serangan Jantung
Merdeka.com - Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan menangani kasus kecelakaan bus Transjakarta yang terjadi di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (25/10) pagi. Dalam insiden tersebut, dua orang meninggal dunia dan puluhan orang luka-luka.
Kasubid Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono mengatakan, berdasarkan pengakuan rekan kerja. Ternyata si supir dalam pengaruh obat.
"Jadi kami hanya dapat pengakuan teman kontrakan dan teman satu sift gelombang (pengaruh obat, red)," kata Argo kepada wartawan, Jumat (29/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Kenapa jumlah saksi diubah? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Terkait hal itu, polisi pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kontrakan yang ditinggali oleh supir tersebut. Tak hanya itu saja, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap istri korban.
Pemeriksaan terhadap istri korban itu dilakukan untuk memastikan, apakah informasi yang beredar terkait si supir yang terserang penyakit jantung sebelum terjadinya kejadian benar atau tidak.
"Sudah kami minta keterangan keluarganya dan katanya tak ada riwayat penyakit berat hanya penyakit-penyakit umum seperti masuk angin," ujarnya.
"Tapi saat kami cek kontrakan ada beberapa obat, tapi untuk tentukan ini obat apa harus pakai saksi ahli," sambungnya.
Periksa 15 Orang Saksi
Sejauh ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan tambahan sebanyak empat orang saksi. Sehingga total yang sudah diperiksa sebanyak 15 orang saksi termasuk seorang pengawas.
"Itu ada penumpangnya dua, sama dari pengawas pool sama satu dari operatornya, itu kita panggil terkait teknis SOP sama menagemen tata kelola penggunaan bus ini sendiri," tutupnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memeriksa istri J, pengemudi Transjakarta yang meninggal dunia akibat tabrakan beruntun di Jalan MT Haryono, Cawang, Jaktim pada Senin (25/10).
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menerangkan, keterangan istri sopir untuk mengetahui penyakit yang diidap suaminya semasa hidup. Informasi yang beredar, sopir terkena serangan jantung sebelum kecelakaan terjadi.
"Iya, kita akan panggil sebagai saksi untuk menanyakan apakah supir ini punya riwayat sakit enggak, dalam pengobatan enggak," kata Argo saat dihubungi awak media, Rabu (27/10).
Argo mengatakan, pihak keluarga sebelumnya menyampaikan keberatan jasad sopir Transjakarta diautopsi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo menerangkan, kondisi kernet bus sudah dalam keadaan sehat, sehingga bisa menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru atas perkara tersebut nantinya berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca Selengkapnya