Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Polisi soal Pelat Dinas Terpasang di Sedan Penganiaya Sopir Taksi Online

Penjelasan Polisi soal Pelat Dinas Terpasang di Sedan Penganiaya Sopir Taksi Online pelat nomor polisi yang asli. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus 'koboi' jalanan yang melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online masih terus didalami kepolisian. Pelaku juga masih dicari keberadaannya.

Saat kejadian, mobil sedan yang ditumpangi pelaku menggunakan pelat dinas polisi 10011-VII. Setelah diselidiki, pelat yang terpasang ternyata tidak sesuai peruntukannya.

"Hasil penyelidikan sementara pertama untuk Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) yang digunakan pada kendaraan terlapor, tidak sesuai peruntukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (5/5).

Trunoyudo menjelaskan, pelat dinas polisi 10011-VII sehari-harinya terpasang di kendaraan dinas polisi berjenis Toyota Kijang keluaran tahun 2003. Hingga saat ini, pelat itu masih terpasang dengan dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai dengan 13/4/2023.

Data Nomor Polisi yang Teregistrasi

Dari informasi yang dihimpun merdeka.com, bahwa benar mobil berjenis Kijang Innova dengan plat 10011-VII tengah terparkir di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Mobil dengan warna hitam itu terparkir di bagian Kanit 3/1 gedung Krimsus Polda Metro.

"Sedangkan untuk kendaraan sedan mazda nopol 10011-vii yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register biro logistik polda metro jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu plat nomornya soal adanya penggunaan dan jenis senjata yg digunakan, tentu penyidik akan melakukan proses penyelidikan," jelas dia.

Sebelumnya, aksi koboi jalanan yang pemukulan hingga penodongan pistol oleh diduga anggota polisi viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi selam dua menit itu, menayangkan aksi caci maki pelaku, pemukulan, hingga sopir taksi online ditodong pistol.

Kejadian itu pun menarik perhatian Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto Ia memerintahkan jajarannya untuk agar segera mencari tahu asal muasal kejadian miris tersebut.

"Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (5/5).

Selain itu dirinya juga memerintahkan kepada jajaran Polres juga turut andil untuk mencari tahu pelaku aksi koboy tersebut.

"Polres-Polres (juga diminta mencari)," tegas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Sih Arti Deretan Angka di Pelat Nomor Kendaraan? Yuk, Cari Tahu
Apa Sih Arti Deretan Angka di Pelat Nomor Kendaraan? Yuk, Cari Tahu

Berikut adalah penjelasan lengkap tentang arti deretan angka di pelat nomor kendaraan

Baca Selengkapnya
TNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda
TNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda

Pusat Polisi Militer TNI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk terus menyisir penggunaan pelat dinas TNI palsu.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Sopir Fortuner Arogan, Begini Cara Kenali Pelat Dinas TNI Palsu dan Resmi
Buntut Kasus Sopir Fortuner Arogan, Begini Cara Kenali Pelat Dinas TNI Palsu dan Resmi

Puspom TNI membagikan tips mengenali dan ciri-ciri pelat palsu kendaraan dinas TNI.

Baca Selengkapnya
Biasa Dipakai Karolog Polda Jabar, Mobil Fortuner Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Dikemudikan Ajudan
Biasa Dipakai Karolog Polda Jabar, Mobil Fortuner Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Dikemudikan Ajudan

Polisi mengungkap sosok sopir yang mengendarai mobil Toyota Fortuner pemicu kecelakaan di Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ)

Baca Selengkapnya
Pelat RF Dihapus Sejak November, Korlantas Polri: Kalau Tidak Segera Dicopot, Kami Tersangkakan!
Pelat RF Dihapus Sejak November, Korlantas Polri: Kalau Tidak Segera Dicopot, Kami Tersangkakan!

Korlantas Polri menyatakan pelat nomor khusus kode RF sudah dihapus, tak boleh lagi dipasang di kendaraan.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Fortuner Arogan Dapat Pelat Dinas TNI Bodong dari Kakaknya Purnawirawan TNI
Pengemudi Fortuner Arogan Dapat Pelat Dinas TNI Bodong dari Kakaknya Purnawirawan TNI

Pelaku menggunakan pelat dinas TNI nomor 84337-00 untuk menghindari ganjil genap.

Baca Selengkapnya
Viral Caleg Kampanye Pakai Mobil Pelat Dinas Polri di Tangerang
Viral Caleg Kampanye Pakai Mobil Pelat Dinas Polri di Tangerang

Saat menyampaikan klarifikasi, Zulfikar mengakui mobil hitam itu merupakan miliknya.

Baca Selengkapnya
Sopir Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas TNI Dilaporkan Pengemudi Mobil Diserempet di Tol Japek ke Bareskrim
Sopir Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas TNI Dilaporkan Pengemudi Mobil Diserempet di Tol Japek ke Bareskrim

Sopir Fortuner arogan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan perusakan kendaraan.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Ngebut Lawan Arah Pakai Pelat Dinas TNI, Kapuspen Buka Suara
Viral Mobil Ngebut Lawan Arah Pakai Pelat Dinas TNI, Kapuspen Buka Suara

Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojono pastikan pelat dinas tersebut palsu.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Ini Rupanya yang Berhak Dapat Pelat Dinas TNI
Berkaca dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Ini Rupanya yang Berhak Dapat Pelat Dinas TNI

Sopir arogan itu sebelumnya ditetapkan polisi sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI Tersangka!
Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI Tersangka!

Polisi langsung menjebloskan sopir fortuner ugal-ugalan ke penjara

Baca Selengkapnya