Penjelasan Riza Patria Sempat Sebut Sopir Transjakarta Sebagai Tersangka
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklarifikasi pernyataannya terkait sopir Transjakarta yang terlibat kecelakaan berstatus tersangka. Dia menyebutkan ucapannya itu merupakan informasi dari Dinas Perhubungan.
Dia menjelaskan, anggota Dinas Perhubungan melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dari koordinasi itu sopir armada Transjakarta berpotensi menjadi tersangka.
"Jadi ya untuk perlu diketahui hasil koordinasi antara Dishub dan Polda beberapa waktu lalu setelah kami tanya informasi dari Dishub kemarin memang ada potensi tersangka dari sopir itu sendiri," ucap Riza di Balai Kota, Rabu (27/10).
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Bagaimana Ditlantas Polda Riau tekan kecelakaan angkutan umum? 'Kita dari Ditlantas Polda Riau akan bersinergi dengan semua stakeholder terkait bagaimana menekan angka kecelakaan di Provinsi Riau yang melibatkan kendaraan angkutan umum baik barang maupun angkutan orang, maka kita hadirkan Program Bulan Angkutan Umum yang kita sebut Bung Selamat,' kata Taufiq.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
Meski demikian, Riza enggan berkomentar lebih banyak perihal kecelakaan yang melibatkan dua armada Transjakarta tersebut.
Yang jelas, ia meminta seluruh masyarakat menunggu hasil resmi dari Polda Metro Jaya sebagai pihak berwenang dalam penyelidikan kecelakaan ini.
"Supaya lebih jelas, lebih pasti, kita menunggu pengumuman dari Polda," pungkasnya.
Sebelumnya, Riza menyebut sopir bus Transjakarta yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan dua bus Transjakarta di halte Cawang Ciliwung pada Senin (25/10) lalu ditetapkan sebagai tersangka.
"Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/10) malam.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pun merespon dan memastikan belum ada penetapan tersangka atas kasus kecelakaan Bus Transjakarta yang sebabkan dua orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka-luka.
"Belum (ditetapkan tersangka sopir busway). Kita penetapan tersangka harus gelar dulu," kata Kasubid Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono kepada wartawan, Rabu (27/10).
Ia menegaskan, pihaknya masih mengumpulkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak Korlantas Polri serta masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi.
"Kita belum bisa menetapkan penyebab utama, masih mengumpulkan memperkuat hasil olah dari pihak TAA Korlantas, kemudian masih mengumpulkan beberapa saksi saksi yang mendukung. Jadi sementara belum dapat menyimpulkan bahwa penyebab utamanya adalah kelalaian dari pengemudi Bus Transjakarta," tegasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan status penyidikan itu setelah polisi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.
Baca Selengkapnya