Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penutupan Diskotek Mille's direncanakan besok

Penutupan Diskotek Mille's direncanakan besok disco dugem. Gregor Kervina / Shutterstock.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup Diskotek‎ Mille's secara total, Kamis (12/10) besok. Penutupan itu dilakukan lantaran tempat hiburan malam tersebut dua kali menjadi lokasi tertangkapnya penggunaan narkotika oleh pengunjungnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jupan Royter‎ mengatakan, penutupan dilakukan usai melakukan rapat teknis dalam pelaksanaannya. Rapat ini dilakukan bersama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang telah mencabut izin usahanya.

"Secepatnya melakukan penyegelan baru tadi rapat teknis. Tadi saya mengajukan permohonan bantuan. Enggak tadi baru rapat teknis. Mungkin besok (penutupannya)," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/10).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan, tetap akan melakukan penutupan tempat hiburan malam tersebut walaupun mendapatkan perlawanan. Sebab secara teknis, mereka telah melanggar aturan yang ada dan izin usahanya juga telah dicabut kemarin, Selasa (11/10).

"Saya akan tetap laksanakan walaupun ada penolakan. Itu kan jelas pelanggaran. Kita harus tegakan aturan. Personel enggak perlu banyak-banyak liat kondisinya‎," tutupnya.

‎Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memutuskan akan menutup ‎Diskotek Mille's di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Jakarta Barat. Lantaran tempat hiburan malam tersebut telah dua kali dilakukan penangkapan atas penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, pihaknya telah membuat aturan tegas terhadap diskotek di kawasan ibukota. Selama mereka melakukan pembiaran dan tidak melakukan pengawasan maka izin usahanya akan ditutup.

"Pokoknya kalau di dalam diskotek anda ada yang pakai narkoba, ketemu 2 kali, pasti kami tutup. Dan enggak boleh buka usaha yang sejenis lagi. Sama seperti kasus Diskotek Stadium," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/10).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, sebelumnya penangkapan kasus serupa sudah terjadi pada Mei 2016 lalu. Dan berarti Diskotek Mille's sudah dua kali menjadi lokasi tertangkapnya penggunaan narkoba, maka dalam waktu dekat akan segera ditutup.

"Udah diperintahkan ditutup. Udah diperintahkan kemarin dari Jumat lalu, supaya hari ini dikeluarkan surat ditutup," tegasnya.

Ahok mengaku, belum mengetahui di mana-mana saja diskotek yang kerap menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Sehingga dia akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan dia juga akan melakukan tes terhadap pegawai negeri sipil (PNS).

"Siapapun ketemu ada narkoba, malahan sekarang kita lagi mau dorong PNS semua di test rambut. Test urin katanya seminggu bisa lewat. Kalau rambut gak bisa. Jadi kalau ketemu pun kita berhentikan," tutupnya.

‎Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap AKP S yang tertangkap di sebuah diskotek di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (8/10). Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Bidang Propam dan Bidang Narkoba Polda Metro Jaya, AKP S terancam dipecat dari kepolisian.

"Dia terancam dipecat dan direkomendasikan dipecat. Sekarang masih proses (penyidikan). Dan itu paralel itu propam dan narkoba penyidik," ujar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Senin (10/10).

Pada saat tertangkap tangan, Awi mengatakan, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa satu klip plastik besar yang berisi enam paket yang diduga sabu seberat 7,10 gram, dan empat paket klip plastik yang diduga sabu seberat 2,63 gram, satu klip plastik berisi sembilan paket klip plastik yang di dalamnya berisi putaw seberat 5,26 gram.

Dari pemeriksaan, lanjutnya, AKP S positif menggunakan barang haram tersebut.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan positif dan melakukan pertanggungjawabkan ke penyidik," kata Awi.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancam kurungan penjara selama 12 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang aparat kepolisian berpangkat AKP berinisial S diamankan saat dugem di sebuah diskotek di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (8/10).

Pada saat tertangkap tangan, ditemukan barang bukti berupa satu klip plastik besar yang berisi enam paket yang diduga sabu seberat 7,10 gram dan empat paket klip plastik yang diduga sabu seberat 2,63 gram.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya
Strategi Polisi Antisipasi Peredaran Ekstasi Jelang Tahun Baru
Strategi Polisi Antisipasi Peredaran Ekstasi Jelang Tahun Baru

Peredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
6 Polisi di Jaksel Dipecat: Ada Pengedar hingga Pengguna Narkoba
6 Polisi di Jaksel Dipecat: Ada Pengedar hingga Pengguna Narkoba

Tercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup

Diskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Cabut Izin Kloud Senopati Usai Ditemukan Ekstasi
Heru Budi Bakal Cabut Izin Kloud Senopati Usai Ditemukan Ekstasi

Heru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Viral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi
Viral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi

Viral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi

Baca Selengkapnya
7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba
7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba

Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.

Baca Selengkapnya
Pajak Retribusi Akhirnya Dicicil Usai Alat Berat 'Dipajang' Depan Mal Centre Point, Bobby Tunda Pembongkaran
Pajak Retribusi Akhirnya Dicicil Usai Alat Berat 'Dipajang' Depan Mal Centre Point, Bobby Tunda Pembongkaran

Dari tunggakan Rp250 miliar, pengelola mal Centre Point telah membayar Rp107 miliar.

Baca Selengkapnya
Penggemar Meradang di X, Dua Lipa Gagal Konser di Jakarta
Penggemar Meradang di X, Dua Lipa Gagal Konser di Jakarta

Dua Lipa telah mengumumkan bahwa konsernya di Jakarta yang dijadwalkan pada 9 November 2024 dibatalkan karena masalah keamanan dan logistik.

Baca Selengkapnya