Penutupan Diskotek Mille's direncanakan besok
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup Diskotek Mille's secara total, Kamis (12/10) besok. Penutupan itu dilakukan lantaran tempat hiburan malam tersebut dua kali menjadi lokasi tertangkapnya penggunaan narkotika oleh pengunjungnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jupan Royter mengatakan, penutupan dilakukan usai melakukan rapat teknis dalam pelaksanaannya. Rapat ini dilakukan bersama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang telah mencabut izin usahanya.
"Secepatnya melakukan penyegelan baru tadi rapat teknis. Tadi saya mengajukan permohonan bantuan. Enggak tadi baru rapat teknis. Mungkin besok (penutupannya)," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/10).
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Dimana saja jalan di Jakarta akan ditutup? Berikut rincian daftar ruas jalan yang akan dibuka tutup pada Minggu, 30 Juni 2024 dalam rangka kegiatan LPS Monas Half Marathon: Jalan Medan Merdeka Selatan sisi utara Simpang Jalan Agus Salim Medan Merdeka Selatan (sisi selatan) hingga Simpang Agus Salim Kebon Sirih Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman Simpang Abdul Muis - Kebon Sirih sampai Simpang Kebon Sirih - Thamrin Jalan KH. Wahid Hasyim - Simpang Wahid Hasyim - Thamrin Simpang Kebon Sirih - Jalan Agus Salim Jalan K.H. Wahid Hasyim sisi timur ditutup dan diarahkan via Jalan Agus Salim Jalan Taman Pejambon - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur (sisi timur) - Jalan Ridwan Rais (sisi timur) - Jalan Arif Rahman Hakim sampai dengan putaran Tugu Tani - Jalan Menteng Raya - Simpang Menteng Raya - Jalan Cut Mutia Jalan Habib Ali Kwitang Korps Marinir sampai Tugu Tani Lalu lintas dari Cikini Raya atau Jalan Raden Saleh yang akan menuju Jalan Pangeran Diponegoro akan dialihkan melalui Raden Saleh Raya Jalan Cimandiri - Jalan Cilosari dan seterusnya Jalan Cikini Raya dari Simpang Jalan Cikini Raya - Jalan Raden Saleh Raya hingga Simpang Cikini Raya - Jalan Cilacap Jalan Prof. Moh. Yamin - Simpang Cik Ditiro ditutup dan lalu lintas dialihkan ke Jalan Cilacap Jalan Mahbub Djunaidi menuju ke Jalan Kebon Sirih Lalu lintas yang melalui Bundaran Senayan dari arah timur ke barat dialihkan ke Jalan Sisingamangaraja - Jalan Raden Patah - Jalan Hang Tuah dan seterusnya Jalan Sisingamangaraja dari arah selatan ke utara mulai dari Simpang Sisingamangaraja Hang Tuah
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
-
Mengapa polisi menyiapkan skema penurunan peserta Misa Akbar? 'Agar seluruh bus atau LO wajib mengikuti arahan petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan serta petugas lainnya,' ujar Karo PID Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro kepada wartawan, Rabu (4/9).
-
Mengapa NIKI tambah hari konser di Jakarta? Awalnya, konsernya di Jakarta hanya akan berlangsung satu hari yaitu pada 26 September mendatang. Namun beberapa jam lalu, NIKI mengumumkan penambahan hari untuk konsernya di Jakarta lewat akun twitternya.
Dia mengungkapkan, tetap akan melakukan penutupan tempat hiburan malam tersebut walaupun mendapatkan perlawanan. Sebab secara teknis, mereka telah melanggar aturan yang ada dan izin usahanya juga telah dicabut kemarin, Selasa (11/10).
"Saya akan tetap laksanakan walaupun ada penolakan. Itu kan jelas pelanggaran. Kita harus tegakan aturan. Personel enggak perlu banyak-banyak liat kondisinya," tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memutuskan akan menutup Diskotek Mille's di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Jakarta Barat. Lantaran tempat hiburan malam tersebut telah dua kali dilakukan penangkapan atas penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, pihaknya telah membuat aturan tegas terhadap diskotek di kawasan ibukota. Selama mereka melakukan pembiaran dan tidak melakukan pengawasan maka izin usahanya akan ditutup.
"Pokoknya kalau di dalam diskotek anda ada yang pakai narkoba, ketemu 2 kali, pasti kami tutup. Dan enggak boleh buka usaha yang sejenis lagi. Sama seperti kasus Diskotek Stadium," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/10).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, sebelumnya penangkapan kasus serupa sudah terjadi pada Mei 2016 lalu. Dan berarti Diskotek Mille's sudah dua kali menjadi lokasi tertangkapnya penggunaan narkoba, maka dalam waktu dekat akan segera ditutup.
"Udah diperintahkan ditutup. Udah diperintahkan kemarin dari Jumat lalu, supaya hari ini dikeluarkan surat ditutup," tegasnya.
Ahok mengaku, belum mengetahui di mana-mana saja diskotek yang kerap menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Sehingga dia akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan dia juga akan melakukan tes terhadap pegawai negeri sipil (PNS).
"Siapapun ketemu ada narkoba, malahan sekarang kita lagi mau dorong PNS semua di test rambut. Test urin katanya seminggu bisa lewat. Kalau rambut gak bisa. Jadi kalau ketemu pun kita berhentikan," tutupnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap AKP S yang tertangkap di sebuah diskotek di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (8/10). Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Bidang Propam dan Bidang Narkoba Polda Metro Jaya, AKP S terancam dipecat dari kepolisian.
"Dia terancam dipecat dan direkomendasikan dipecat. Sekarang masih proses (penyidikan). Dan itu paralel itu propam dan narkoba penyidik," ujar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Senin (10/10).
Pada saat tertangkap tangan, Awi mengatakan, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa satu klip plastik besar yang berisi enam paket yang diduga sabu seberat 7,10 gram, dan empat paket klip plastik yang diduga sabu seberat 2,63 gram, satu klip plastik berisi sembilan paket klip plastik yang di dalamnya berisi putaw seberat 5,26 gram.
Dari pemeriksaan, lanjutnya, AKP S positif menggunakan barang haram tersebut.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan positif dan melakukan pertanggungjawabkan ke penyidik," kata Awi.
Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancam kurungan penjara selama 12 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang aparat kepolisian berpangkat AKP berinisial S diamankan saat dugem di sebuah diskotek di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (8/10).
Pada saat tertangkap tangan, ditemukan barang bukti berupa satu klip plastik besar yang berisi enam paket yang diduga sabu seberat 7,10 gram dan empat paket klip plastik yang diduga sabu seberat 2,63 gram.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaPeredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaHeru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaViral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaDari tunggakan Rp250 miliar, pengelola mal Centre Point telah membayar Rp107 miliar.
Baca SelengkapnyaDua Lipa telah mengumumkan bahwa konsernya di Jakarta yang dijadwalkan pada 9 November 2024 dibatalkan karena masalah keamanan dan logistik.
Baca Selengkapnya