Penyaluran Bansos di Jakut Salah Sasaran, Warga Bukan Golongan Miskin Dapat Sembako
Merdeka.com - Dua titik di wilayah Jakarta Utara, tepatnya Sunter dan Kelapa Gading menjadi target salah sasaran bantuan sosial Pemprov DKI saat Pandemi Covid-19. Tercatat, beberapa kartu keluarga penerima adalah keluar sejahtera, bukan dari golongan miskin atau rentan miskin.
Titik pertama ada di salah satu RW di wilayah Sunter Jaya. Kurniawan, seorang ketua RW 12 di wilayah tersebut mengungkap bahwa benar tejadi hal tersebut.
"Benar itu empat hari lalu, sekarang datanya sudah diperbaiki, dan bantuan yang salah kemarin sudah diteruskan ke yang berhak menerima," kata Kurniawan, saat dihubungi Liputan6.com terkait rumah berlantai dua dan tiga yang sempat menerima bansos Pemprov DKI, Kamis (23/4).
-
Siapa yang berhak menerima Bansos PKH? Contohnya, BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sementara PKH menyasar keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil atau anak yang masih bersekolah.
-
Siapa yang terlibat dalam penyaluran bantuan? Dalam penyaluran bantuan, Insan BRILian (pekerja BRI) saling bahu membahu untuk turun langsung memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak
-
Siapa yang mendapat bantuan? Baik Nurohmad dan Adi Sukam benar-benar merasakan adanya program ini.
-
Bagaimana bantuan disalurkan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
Kurniawan merinci, bantuan tidak tepat sasaran itu berjumlah hampir 40 persen dari 32 paket sembako yang diterima wilayahnya empat hari lalu.
"Jadi waktu diundang Kelurahan Sunter Jaya ada list-nya saya bingung, kenapa orang yang punya rumah lantai tiga bisa dapat?" kata dia.
Senada dengan Kurniawan, Camat Kepala Gading, Harmawan mengungkap temuan terkait. Ada 22 orang dalam satu RW di RW 07 Kelapa Gading Barat yang menerima paket bantuan salah sasaran.
Kendali kali ini, Harmawan mengaku tak tahu berapa orang yang harus dapat bansos. Sebab, tugas Harmawan tidak berkutat dengan data penerima.
"Sebagai camat atau lurah itu hanya memastikan bantuan yang dari PD Pasar Jaya itu sampai ke RW jadi PD Pasar Jaya itu komunikasi langsung ke RT RW," tutur dia kepada Liputan6.com, hari ini.
Terkait dengan itu, Harmawan mengatakan warga yang mendapat bantuan salah sasaran langsung menyalurkannya kembali kepada mereka yang berhak di wilayah tersebut. Menurut Harmawan, mereka mengaku belum tergolong masyarakat layak penerima bantuan.
"Mereka merasa diri mereka lebih mampu dan masih ada persediaan makanan di rumah dia para warga melalui RW itu mengembalikan lagi sembako itu kepada PD Pasar Jaya untuk memberikan kepada saudara kita yang lebih membutuhkan," jelas dia.
Diamini Anies Baswedan
Salah sasaran bantuan sosial selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI periode pertama ini diamini Gubernur DKI Anies Baswedan. Menurutnya, pihak pemprov masih terus membetulkan bila ada temuan yang salah.
"Jika ada penerima yang salah, maka kami akan koreksi dan itu terus kita lakukan sampai datanya benar yang menerima adalah sesuai yang membutuhkan," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu 22 April 2020, malam.
Sebagai informasi, bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan miskin akan terus berlangsung hingga 28 hari ke depan. Hal ini dilakukan menyusul perpanjangan PSBB di DKI Jakarta yang dimulai besok, Jumat 24 April 2020.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembagian BLT yang masih tidak tepat sasaran harus segara dirapikan.
Baca SelengkapnyaJK juga minta tidak dilakukan jelang masa pencoblosan yakni 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla mengkritik cara pembagian bantuan sosial atau bansos yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAnies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.
Baca SelengkapnyaPemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.
Baca SelengkapnyaProgram BLT itu tidak boleh dikonversikan dalam bentuk barang, termasuk sembako.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin menegaskan bansos itu diperuntukkan untuk warga miskin yang terus diperbarui datanya setiap tahun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan, alokasi perlinsos kepada masyarakat menjadi salah satu instrumen untuk menjaga daya beli.
Baca SelengkapnyaBagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini
Baca SelengkapnyaPenghentian penyaluran bansos beras dilakukan untuk menghindari politisasi terhadap program pemerintah.
Baca SelengkapnyaPembaruan data diyakini berkontribusi besar terhadap tingkat efektivitas kebijakan pemerintah.
Baca Selengkapnya