Penyelundupan bahan baku sabu dalam popok digagalkan
Merdeka.com - Berbagai cara dilakukan oleh pengedar narkotika untuk menyelundupkan barang dagangannya. Upaya penyelundupan 750 gram bahan baku pembuat sabu (ketamine) yang dikirim ke Batam dengan modus dalam sebuah pampers alias popok digagalkan.
Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dir IV) Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan pengiriman 500 butir ekstasi yang hendak diselundupkan ke Bali dengan cara dikemas berbentuk obat sakit kepala.
Wakil Direktorat IV Narkotika, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra menjelaskan penangkapan pertama adalah atas nama Tony Hariyanto (48) pada tanggal 18 juli 2012 lalu. Tony ditangkap disebuah hotel di Denpasar, Bali dengan barang bukti satu lembar resi dari sebuah perusahaan jasa pengiriman.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
"Ekstasi ini dikirim ke Bali, melalui jasa pengiriman barang. Barang buktinya dikemas dalam bungkus 'Panadol' dan dimasukan kedalam dispenser lalu dikirim ke Bali," ujarnya di Kantor Direktorat IV Narkotika Mabes Polri, Cawang, Kamis (16/8).
Lebih lanjut anjan menjelaskan, tersangka melakukan pengiriman narkotika jenis ekstasi dari Jakarta ke Denpasar Bali atas suruhan seorang bernama Hariyanto Hadi yang saat ini tengah dicari polisi (DPO). "Ini kalo diuangkan nominalnya bisa mencapai Rp 75 juta," jelasnya.
Polisi juga menggagalkan pengiriman bahan baku pembuat sabu yang dikemas dalam pampers orang dewasa yang siap dikirim melalui jasa pengiriman paket. Keenam bungkus Ketamine yang merupakan bahan baku pembuat Shabu ini diketahui saat petugas bea cukai bandara melakukan pemeriksaan melalui x-ray.
"Petugas melaporkan temuannya ke polda Kepri, di sana dites. Hasilnya dipastikan kalau serbuk putih tersebut mengandung ketamine," kata Anjan.
Polisi berhasil menangkap pemilik narkoba dalam pempers tersebut ketika hendak mengambil barangnya tersebut. "Pemiliknya atas nama Hermansyah, barang tersebut dibawa ke Surabaya dengan menggunakan kereta api melalui perusahaan ekspedisi, untuk dikirim ke tempat pengambilan barang di Jakarta Utara," ungkapnya
"Ia ditangkap seketika itu juga beserta barang buktinya," ujar Anjan.
Anjan mengatakan, narkoba seberat 4,5 kilogram ini berasal dari Malaysia dan hendak digunakan untuk memproduksi Shabu di Indonesia dalam jumlah besar. "Kalau dirupiahkan jumlahnya mencapai lebih dari Rp 2 miliar," kata Anjan.
Kedua tersangka dijerat Undang-undang nomor 36 pasal 196 dan Undang-undang nomor 35/2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya