Penyok, DPO Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Ditangkap
Merdeka.com - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akhirnya mengamankan seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait pengeroyokan terhadap Aiptu Suardi yakni Muhammad Ali Royya alias Penyok (18).
Anggota polisi tersebut dikeroyok kelompok motor saat membubarkan kerumunan dan balap liar di kawasan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (8/7) lalu.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara pada Kamis (15/7) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
"Iya benar, ditangkap Jatanras tadi (Kamis) malam," kata Tubagus saat dihubungi, Jumat (16/7).
Namun, ia tak membeberkan terkait penangkapan terhadap Penyok oleh anggotanya tersebut. Karena, hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut.
"Saat ini tersangka masih diperiksa. Yang jelas untuk konfirmasi diamankan saya membenarkan kalau sudah diamankan semalam," tutur Tubagus.
Kronologi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menjelaskan, kejadian pengeroyokan itu bermula saat Aiptu Suardi mendapatkan informasi jika di lokasi kejadian tersebut sedang ada kerumunan dan adanya aksi balap liar.
"Maka dia lakukan respon terhadap informasi dari masyarakat tersebut dan mendatangi lokasi adanya kerumunan dan balap liar," kata Azis kepada wartawan, Jumat (9/7)
Sesampainya di lokasi kejadian, korban pun langsung memberikan imbauan sekaligus membubarkan kerumunan dan aksi balap liar tersebut.
"Namun, imbauan dari petugas tersebut justru direspon balik oleh anak-anak muda tersebut dengan perlawanan dan terjadi pengeroyokan terhadap anggota kepolisian sedang melaksanakan tugas," ujarnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, petugas pun langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.
"Kami jajaran Polres Metro Jakarta Selatan segera mengambil tindakan atas perlawanan terhadap anggota kami yang sedang melaksanakan tugas. Akhirnya kita mendapatkan beberapa pelaku yang diduga melakukan tindakan pengeroyokan maupun perlawanan terhadap petugas," ungkapnya.
Dia pun tidak akan mentolelir terhadap para terduga pelaku atau masyarakat lainnya yang melakukan perlawan terhadap petugas di wilayah hukumnya.
"Tiga orang ini kita sangkakan Pasal 170 KUHP yaitu pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang, menimbulkan luka, ancaman hukuman 8 tahun. Ada juga kita lapis dengan Pasal 212, 214, 207 hingga 316, dimana ada serangkaian tindakan yaitu melawan petugas yang melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangannya," ucapnya.
Dengan masih adanya satu orang yang belum diamankan, ia meminta agar DPO tersebut dapat menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemudian saya umumkan ada satu lagi yang belum ditangkap ya, saya harap orang yang dimaksud sekarang menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan atau kami tangkap," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota TNI bernama Sersan Mayor Suprayito jadi korban pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut mengenai motif yang membuat pelaku mengeroyok korban FY (20).
Baca SelengkapnyaPelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota TNI jadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaRahman mengatakan untuk hasil luka yang dialami korban D masih menunggu visum et repertum diajukan penyidik
Baca SelengkapnyaPembunuhan ini mencoret nama TNI AD di masyarakat. Untuk itu pelaku harus ditindak berat.
Baca Selengkapnya