Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyok, DPO Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Ditangkap

Penyok, DPO Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Ditangkap penyok dpo pengeroyok polisi di tb simatupang. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akhirnya mengamankan seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait pengeroyokan terhadap Aiptu Suardi yakni Muhammad Ali Royya alias Penyok (18).

Anggota polisi tersebut dikeroyok kelompok motor saat membubarkan kerumunan dan balap liar di kawasan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (8/7) lalu.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara pada Kamis (15/7) malam.

"Iya benar, ditangkap Jatanras tadi (Kamis) malam," kata Tubagus saat dihubungi, Jumat (16/7).

Namun, ia tak membeberkan terkait penangkapan terhadap Penyok oleh anggotanya tersebut. Karena, hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut.

"Saat ini tersangka masih diperiksa. Yang jelas untuk konfirmasi diamankan saya membenarkan kalau sudah diamankan semalam," tutur Tubagus.

Kronologi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menjelaskan, kejadian pengeroyokan itu bermula saat Aiptu Suardi mendapatkan informasi jika di lokasi kejadian tersebut sedang ada kerumunan dan adanya aksi balap liar.

"Maka dia lakukan respon terhadap informasi dari masyarakat tersebut dan mendatangi lokasi adanya kerumunan dan balap liar," kata Azis kepada wartawan, Jumat (9/7)

Sesampainya di lokasi kejadian, korban pun langsung memberikan imbauan sekaligus membubarkan kerumunan dan aksi balap liar tersebut.

"Namun, imbauan dari petugas tersebut justru direspon balik oleh anak-anak muda tersebut dengan perlawanan dan terjadi pengeroyokan terhadap anggota kepolisian sedang melaksanakan tugas," ujarnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, petugas pun langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

"Kami jajaran Polres Metro Jakarta Selatan segera mengambil tindakan atas perlawanan terhadap anggota kami yang sedang melaksanakan tugas. Akhirnya kita mendapatkan beberapa pelaku yang diduga melakukan tindakan pengeroyokan maupun perlawanan terhadap petugas," ungkapnya.

Dia pun tidak akan mentolelir terhadap para terduga pelaku atau masyarakat lainnya yang melakukan perlawan terhadap petugas di wilayah hukumnya.

"Tiga orang ini kita sangkakan Pasal 170 KUHP yaitu pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang, menimbulkan luka, ancaman hukuman 8 tahun. Ada juga kita lapis dengan Pasal 212, 214, 207 hingga 316, dimana ada serangkaian tindakan yaitu melawan petugas yang melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangannya," ucapnya.

Dengan masih adanya satu orang yang belum diamankan, ia meminta agar DPO tersebut dapat menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kemudian saya umumkan ada satu lagi yang belum ditangkap ya, saya harap orang yang dimaksud sekarang menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan atau kami tangkap," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota TNI Dikeroyok di Pondok Ranggon Jaktim, 4 Pelaku Ditangkap
Anggota TNI Dikeroyok di Pondok Ranggon Jaktim, 4 Pelaku Ditangkap

Anggota TNI bernama Sersan Mayor Suprayito jadi korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya
Keroyok Pelajar hingga Tewas di Kemang Jaksel, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dibuntuti Driver Ojek Online saat Kabur
Keroyok Pelajar hingga Tewas di Kemang Jaksel, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dibuntuti Driver Ojek Online saat Kabur

Polisi masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut mengenai motif yang membuat pelaku mengeroyok korban FY (20).

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas

Pelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Akibat Senggol Kendaraan di Jalan Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang di Jaktim, Begini Kronologinya
Akibat Senggol Kendaraan di Jalan Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang di Jaktim, Begini Kronologinya

Seorang anggota TNI jadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK

Baca Selengkapnya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya

Total 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.

Baca Selengkapnya
Sadisnya Remaja Ngaku Keponakan Mayjen TNI, Pukuli Korban Pakai Botol & Ancam Pisau
Sadisnya Remaja Ngaku Keponakan Mayjen TNI, Pukuli Korban Pakai Botol & Ancam Pisau

Rahman mengatakan untuk hasil luka yang dialami korban D masih menunggu visum et repertum diajukan penyidik

Baca Selengkapnya
Tak Beri Ampun, Jenderal Dudung Minta Prajurit TNI Penculik dan Pembunuh Pemuda Aceh Dijerat Dua Pidana Sekaligus
Tak Beri Ampun, Jenderal Dudung Minta Prajurit TNI Penculik dan Pembunuh Pemuda Aceh Dijerat Dua Pidana Sekaligus

Pembunuhan ini mencoret nama TNI AD di masyarakat. Untuk itu pelaku harus ditindak berat.

Baca Selengkapnya