Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peras wajib pajak, 3 pegawai pajak DKI incar hotel melati

Peras wajib pajak, 3 pegawai pajak DKI incar hotel melati Tersangka pegawai pajak DKI di Polda Metro. ©2015 merdeka.com/faiq hidayat

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga pegawai pajak wilayah Jakarta lantaran diduga melakukan tindakan pidana korupsi dan atau pencucian uang terhadap korban wajib pajak. Tiga pegawai itu, RD menjabat Bendahara Unit Pelayanan Pajak Daerah Cilandak, SAD menjabat pegawai pajak Dispenda DKI dan RM pegawai pajak UPPD pajak Grogol.

"Korban ada dua SYP dan JS, keduanya accounting hotel yang mengurusi pajak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiyono saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12).

tersangka pegawai pajak dki di polda metro

Orang lain juga bertanya?
Tersangka pegawai pajak DKI di Polda Metro ©2015 merdeka.com/faiq hidayat

Menurut Mujiyono, tiga tersangka adalah tim gabungan Dispenda DKI yang memberitahukan dokumen closing conference. Namun ketiga pelaku itu bisa mengubah nilai pajak tinggi menjadi rendah.

"Tersangka meminta uang 500 juta rupiah untuk merendahkan nilai pajak. Yang harus dibayar 7 miliar rupiah menjadi 5,8 miliar rupiah. Namun bila korban menolak, maka nilai pajak dibuat sangat tinggi," ujar dia.

Pengakuan tersangka, lanjut dia, pelaku kebanyakan menagih pajak hotel berkelas melati. Sudah ada tiga hotel melati yang berada di kawasan Jakarta menjadi korban penipuan tiga tersangka.

"Kami sudah menggeledah tiga kantor pajak menjadi tempat kerja pelaku. Ditemukan alat bukti-bukti menjadi penguat kasus ini. Tidak hotel yang berbintang menjadi korban," tandasnya.

Atas perbuatan tersebut, polisi menemukan bukti-bukti 2 unit laptop, 4 unit handphone, 5 unit flashdisk, 1 unit mobil Nissan, uang tunai Rp 40 juta, uang tunai Rp 5 juta dan dokumen closing yang ditujukan kepada pemilik hotel. Sedangkan pelaku diancam penjara minimal 4 tahun dan atau paling maksimal kurungan penjara 20 tahun dengan denda maksimal Rp 1 miliar. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.

Baca Selengkapnya
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar

Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban

Dalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

Kedua tersangka baru itu yakni anggota tim pemeriksa pajak bernama Yulmanizar dan Febrian.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka
Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian sekira Rp1,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Ketahuan Sri Mulyani, Ada Pemda Manipulasi Data Inflasi dengan Coba Suap Petugas BPS
Ketahuan Sri Mulyani, Ada Pemda Manipulasi Data Inflasi dengan Coba Suap Petugas BPS

Mendagri Tito Karnavian juga mengungkapkan beberapa oknum di daerah mencoba berbagai cara untuk memanipulasi data inflasi.

Baca Selengkapnya