Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perda kenaikan tarif parkir di DKI Jakarta sudah disodorkan ke DPRD

Perda kenaikan tarif parkir di DKI Jakarta sudah disodorkan ke DPRD balaikota. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyampaikan bila tarif parkir di DKI Jakarta yang akan mengalami kenaikan. Kenaikan itu nantinya akan diatur dalam peraturan daerah (Perda).

"Tarif itu kan ditetapkan dengan Perda, Perda-nya sudah kita sampaikan ke DPRD, kita tunggu dibahasnya, soal berapa besarnya nanti biasanya ada diskusi ada bahasan," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jum'at (11/8).

Saefullah melanjutkan, jika untuk kisaran kenaikan tarif bisa sampai 10 persen. Jadi mengenai kenaikan tarif dilihat dengan Perda-nya.

"Kita tunggu nanti besarannya berapa, tapi potensinya slotnya bisa naik 10 persen," terang Saefullah.

Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terus memutar otak di akhir masa jabatannya untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota. Salah satunya dengan menaikkan tarif parkir hal ini guna untuk mengalihkan masyarakat pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

Djarot menegaskan saat ini kendaraan umum di Ibu Kota sudah sangat memadai. Terlebih dengan adanya Transjakarta yang bebas macet dan pembangunan transportasi massal seperti MRT.

"Bus Transjakarta sekarang sudah sangat layak dan rutenya sudah sangat banyak. Sampai kita bikin Transjakarta care bagi mereka atau saudara kita yang di sana. Kita akan mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan melepaskan dan meninggalkan kendaraan pribadinya pada saat jam-jam sibuk," jelas Djarot di Balai Kota, Kamis (10/8).

Djarot berpesan kepada pengendara untuk tidak parkir terlampau lama, terutama di pinggir jalan yang menimbulkan kemacetan. "Terutama tempat parkir yang di pinggir jalan. Itu harusnya lebih mahal daripada parkir yang di tempat parkir. Makanya lagi kita kaji termaksud biaya balik nama," ujarnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Revisi Pergub, Atur Biaya Parkir Tertinggi untuk Roda Dua
Pemprov DKI Bakal Revisi Pergub, Atur Biaya Parkir Tertinggi untuk Roda Dua

Selama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.

Baca Selengkapnya
Heru Bicara Macet Jakarta, Sebut Lalu Lintas Pagi Seperti Air Bah
Heru Bicara Macet Jakarta, Sebut Lalu Lintas Pagi Seperti Air Bah

Heru Budi mengatakan, lalu lintas di Jakarta pada pagi hari seperti air bah. Kondisi ini perlu dievaluasi bersama.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Tempat Parkir Paling Mahal di Jakarta, Ini Tarif Terbarunya untuk 2024
Tempat Parkir Paling Mahal di Jakarta, Ini Tarif Terbarunya untuk 2024

Tarif parkir Jakarta 2024 naik: Rp7.500/jam di lokasi termahal, tarif disinsentif untuk uji emisi.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!
Ketua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!

Ketua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.

Baca Selengkapnya
Ingat! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kini Bayar Parkir Lebih Mahal
Ingat! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kini Bayar Parkir Lebih Mahal

Setiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan.

Baca Selengkapnya
Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi
Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi

Tarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya
Mulai 1 Oktober 2023,  Tarif Parkir di Jakarta Rp7.500 Per Jam
Mulai 1 Oktober 2023, Tarif Parkir di Jakarta Rp7.500 Per Jam

Penerapan tarif tertinggi ini akan berlaku di 131 titik lokasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya