Periksa Ivan Haz, Polda Metro layangkan surat ke MKD
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas status tersangka Ivan Haz dalam kasus penganiayaan Pekerja Rumah Tangga. Pengiriman surat ini sebagai penegasan bahwa anak mantan Wapres Hamzah Haz itu dalam proses pemeriksaan kepolisian.
"Kita sudah buat surat kepada MKD terkait Ivan Haz," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jumat (26/2).
Krishna mengungkapkan, surat tersebut berisikan bahwa Polda Metro Jaya tengah menangani sebuah perkara di mana terduga pelaku ialah salah satu anggota DPR. Kasus itu, kata Krishna, sudah dua kali dilakukan pra rekonstruksi.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
"Sudah dua kali pra rekontruksi. Tadi pagi kami melakukan pra rekonstruksi. Nanti kami akan lakukan rekonstruksi, berapa kali, di mana saja dan sebagainya. Tapi sampai saat ini hasil belum bisa di BAP," ucapnya.
"Rekonstruksi ini belum kepada pelaku, hanya mereka-reka kira-kira seperti apa dan bagaimana di TKP. Diulang-ulang dan bukan firm jadi belum bisa di BAP," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaTujuh dari empat saksi diperiksa polisi di antaranya saat tersangka ditangkap di daerah Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan dugaan KDRT yang menyeret Bani Idham Bayumi terhadap istrinya, telah dinyatakan lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaTotal ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan Kapolres Komodo AKP Ivans Drajat kepada satpam bank, Guido Andre Sadi (21) menjadi perbincangan publik.
Baca Selengkapnya