Periksa Rekaman CCTV, Polisi Cari Korban Lain Tersangka Pelecehan di Bandara
Merdeka.com - Polres Bandara Soekarno Hatta melibatkan PT Angkasa Pura II untuk mengusut dugaan pelecehan dan penipuan yang dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan berinisial EFY pada saat rapid tes di Bandara Soekarno Hatta,
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, koordinasi Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta dengan Angkasa PT Angkasa Pura II untuk membantu menganalisis rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi.
Yusri menyampaikan, upaya ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Dari hasil pemeriksaan, diketahui PT Kimia Farma merekrut EFY sebagai tenaga medis pada Juli 2020.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
"Kami cek CCTV 3 bulan ke belakang," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9).
Dia menerangkan, sejauh ini belum ditemukan adanya korban lain selain wanita berinisial LHI. Hal ini pun sesuai dengan keterangan yang disampaikan EFY. Kepada Polisi, ia mengaku pertama kali melakukan pelecehan kepada penumpang pesawat.
Karena itu, Yusri mengimbau, siapa saja yang merasa pernah menjadi korban pelecehan tenaga kesehatan berisial EFY untuk segera membuat laporan polisi. "Nanti akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
Sebelumnya, EFY, tenaga kesehatan yang bertugas sebagai petugas rapid test di Terminal 3 Bandara Soetta, diamankan polisi lantaran tindakan kriminalnya pada Minggu, 13 September 2020.
Dia melakukan tindakan pelecehan seksual, pemerasan hingga pemalsuan dokumen rapid test kepada LHI, seorang wanita yang saat itu akan terbang ke Nias, Sumatera Utara.
Polisi pun menyangkakan pasal berlapis kepada tersangka dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca Selengkapnya