Perjalanan DKI Naikkan Upah Buruh Jadi 5,1 Persen
Merdeka.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah memenuhi panggilan Komisi B DPRD DKI untuk menjelaskan revisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Dalam rapat tersebut, Andri menjelaskan kronologi revisi kenaikan UMP dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen.
Andri menjelaskan, pada 21 November 2021 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan keputusan UMP 2022 sebesar 0,85 persen atau sekitar Rp38.000. Keputusan itu dibuat merujuk keputusan dari Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah yang keluar pada 19 November 2021.
Usai menerbitkan SK tentang kenaikan upah 2022, Anies berkirim surat ke Ida Fauziyah pada 22 November. Inti dari surat tersebut adalah meminta pemerintah mengkaji ulang persentase kenaikan UMP untuk 2022.
-
Kenapa gaji KPPS Pilkada 2024 naik? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menyetujui usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kenaikan honor atau gaji para penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.
-
Apa yang diminta Mendagri kepada Pemda terkait inflasi? Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar terus memonitor perkembangan inflasi di wilayahnya masing-masing.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa yang Kemendagri minta kepala daerah lakukan terkait inflasi? Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta kepala daerah dengan inflasi tinggi agar mengevaluasi sejumlah upaya pengendalian yang telah dilakukan. Upaya pengendalian harus berdampak dan tak hanya bersifat seremonial.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
"Karena Pak Gub melihat 0,85 persen tidak layak dan tidak memenuhi rasa keadilan dibandingkan dengan wilayah penyangga misalnya Bekasi," ucap Andri di rapat Komisi B, Senin (27/12).
Pada 27 November, masa buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota, yang menuntut revisi kenaikan UMP. Tuntutan buruh diperkuat dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Pada 3 Desember, seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan di Indonesia dikumpulkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Di kesempatan itu Andri mempertanyakan tindak lanjut surat yang dikirimkan Anies.
"Waktu itu tanggapannya Kementerian (Tenaga Kerja) tidak akan menjawab, yang jawab Kementerian Dalam Negeri," kata Andri.
Sejak rapat seluruh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Andri menyatakan terus melakukan koordinasi dengan asosiasi pengusaha yaitu Apindo dan Kadin, dan perwakilan dari Serikat Pekerja.
"Sudah ada pembicaraan setengah kamar dengan Apindo, dengan Kadin, serikat pekerja," ungkapnya.
Dari rapat setengah tersebut, Andri mengklaim Apindo dan Kadin tidak mempermasalahkan kenaikan UMP 5-10 persen. Hanya saja, asosiasi tersebut menegaskan tetap menjalankan Peraturan Pemerintah PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Di situ (rapat setengah kamar) ketemu lah angka tetap. Apindo Kadin bilang kami taat PP 36, kalau aturan 5 persen 10 persen it's okay. Bahkan, unsur serikat naik tuh tadinya 3,57 persen naik jadi 5,1," kata Andri.
Pada 16 Desember, Gubernur kemudian merilis Surat Keputusan (SK) yang merevisi keputusan kenaikan UMP menjadi 5,1 persen.
Dua hari kemudian, 18 Desember, Menteri Tenaga Kerja merespon surat Gubernur yang intinya pengupahan tetap mengacu pada PP 36 Tahun 2021.
Andri menyampaikan dasar Pemprov menaikan persentase pengupahan minimum yaitu keadilan bagi pekerja.
"Kenapa Pemprov DKI melakukan itu yang pertama ya itu sedikit menyentuh rasa keadilan, tidak layak lah. Kemudian kita punya Undang-Undang Khusus yang Gubernur memiliki kewenangan memutuskan keputusan strategis," ujarnya.
"Insya Allah UMP yang sudah kita revisi dan kita tetapkan Insya Allah bisa memberikan keadilan," tegasnya.
Pertimbangan Pemprov meningkatkan persentase UMP 2022 yaitu; Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, rerata inflasi di Ibu Kota selama Januari-November 2021 sebesar 1,08 persen. Adapun, rerata inflasi nasional selama Januari-November 2021 sebesar 1,30 persen. Sementara itu, dalam kurun waktu 6 tahun terakhir (2016-2021) rerata kenaikan UMP DKI Jakarta dengan mempertimbangkan nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional adalah sebesar 8,6 persen.
Kemudian, proyeksi Bank Indonesia yang disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen, untuk inflasi akan terkendali pada posisi 3 persen (2-4 persen).
Berdasarkan proyeksi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 sebesar 4,3 persen.
Dalam penjelasan tertulisnya, Anies menerangkan formulasi yang dipakai Pemprov DKI untuk pengkajian ulang standar UMP 2022 menggunakan variabel inflasi 1,6 persen dan variabel pertumbuhan ekonomi nasional 3,51 persen.
Dari kedua variabel itu, maka keluar angka 5,1 persen atau Rp4.641.854, sebagai angka kenaikan UMP tahun 2022.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaPemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaHeru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.
Baca SelengkapnyaYusup pun menyinggung soal kenaikan UMP DKI 2023. Kala itu, Heru bisa menaikkan UMP sebesar 5,6 persen.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaKenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.
Baca SelengkapnyaMassa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN
Baca SelengkapnyaTercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.
Baca SelengkapnyaHeru menyampaikan Pemprov bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh
Baca Selengkapnya