Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perjalanan RAPBD DKI 2017 hingga diturunkan jadi Rp 70,19 T

Perjalanan RAPBD DKI 2017 hingga diturunkan jadi Rp 70,19 T Kawal APBD DKI. ©2015 kawalapbd.org

Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengumumkan bahwa RAPBD DKI direvisi kembali. Sebab, masih ada pendapatan yang belum sempat terhitung dan mengalami kenaikan.

"Perubahan dikarenakan ada beberapa pemasukan tambahan serta pengeluaran yang belum dihitung. Awalnya RAPBD 2017 diajukan Rp 70,28 triliun. Kemudian ada tambahan dari dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 105,28 miliar dan retribusi jasa usaha dari rumah susun (rusun) sebesar Rp 27,88 miliar, sehingga kembali disepakati sebesar Rp 70,42 triliun," kata Saefullah di Jakarta, sabtu (17/12).

Tak cukup sampai disitu, setelah RABD dipatok Rp 70,42 T, proyek pembangunan MRT meminta anggaran tambahan karena adanya beberapa perubahan desain. Sehingga, RAPBD dipatok Rp 70,19 triliun.

"Tapi ternyata ada pengurangan dana MRT sebesar Rp 230,62 miliar. Jadi nilainya dikoreksi menjadi Rp 70,19 triliun," tegasnya.

Adapun RAPBD DKI 2017 ini rencananya akan disahkan pada 19 Desember. Hal ini merupakan sejarah baru APBD DKI disahkan tepat waktu. "Mudah-mudahan evaluasi dari Kemendagri tidak terlalu berat karena ini disusun sesuai arahan Kemendagri. Kami harap tidak sampai 15 hari. Jadi akhir tahun kami sudah ada perda APBD, sehingga awal tahun bisa langsung berjalan" jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta sepakat untuk meloloskan Raperda APBD 2017 sebesar Rp 70,28 triliun, angka ini meningkat 4,65 persen dibandingkan APBD 2016 yang mencapai Rp 67,16 triliun. Sementara, pendapatan direncanakan sebesar Rp 60,89 triliun atau naik 3,21 persen.

Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama pun angkat bicara. Pria yang akrab disapa Ahok ini mengaku awalnya pihaknya mengajukan RAPBD DKI Jakarta dengan besaran Rp 68 triliun. Karenanya, dia tidak mengetahui jika ternyata usai melakukan pembahasan dengan DPRD DKI terjadi kenaikan hingga Rp 70,8 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta yang juga memegang jabatan sebagai Dirjen Otda, Sumarsono menjelaskan bahwa ada beberapa alasan yang menjadi penyebab kenaikan nilai RAPBD DKI 2017 hingga menjadi Rp 70,8 triliun.

"Ada dana tambahan dari kenaikan pendapatan dari hasil pajak retribusi pajak sekitar Rp 530 M dan dana sisa yang tidak terpakai di 2016 sekitar Rp 1 T," kata Sumarsono.

Sumarsono menilai kelebihan pendapatan dan sisa anggaran tersebut akan lebih bijak jika digunakan untuk menjalankan beberapa program daripada disimpan.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun

Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Sebut Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Rampung Desember
Heru Budi Sebut Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Rampung Desember

Heru menyampaikan draf RUU DKJ ditargetkan dapat selesai pada Desember 2023 ini.

Baca Selengkapnya
Jakarta Bukan Lagi jadi DKI, Heru Budi: Masih Ada Waktu Transisi, Sedang Berproses DKJ
Jakarta Bukan Lagi jadi DKI, Heru Budi: Masih Ada Waktu Transisi, Sedang Berproses DKJ

Sebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu

Baca Selengkapnya
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya

BPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun

Pras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Tahun 2023 Segera Berakhir, Sri Mulyani Pamer Pendapatan Negara Capai Rp2.553,2 Triliun
Tahun 2023 Segera Berakhir, Sri Mulyani Pamer Pendapatan Negara Capai Rp2.553,2 Triliun

Angka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya