Perjalanan RAPBD DKI 2017 hingga diturunkan jadi Rp 70,19 T
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengumumkan bahwa RAPBD DKI direvisi kembali. Sebab, masih ada pendapatan yang belum sempat terhitung dan mengalami kenaikan.
"Perubahan dikarenakan ada beberapa pemasukan tambahan serta pengeluaran yang belum dihitung. Awalnya RAPBD 2017 diajukan Rp 70,28 triliun. Kemudian ada tambahan dari dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 105,28 miliar dan retribusi jasa usaha dari rumah susun (rusun) sebesar Rp 27,88 miliar, sehingga kembali disepakati sebesar Rp 70,42 triliun," kata Saefullah di Jakarta, sabtu (17/12).
Tak cukup sampai disitu, setelah RABD dipatok Rp 70,42 T, proyek pembangunan MRT meminta anggaran tambahan karena adanya beberapa perubahan desain. Sehingga, RAPBD dipatok Rp 70,19 triliun.
-
Kapan APBD Kutai Timur disahkan? Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 telah disahkan. Pengesahan dilakukan setelah Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutai Timur Joni menandatangani dan berubah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
"Tapi ternyata ada pengurangan dana MRT sebesar Rp 230,62 miliar. Jadi nilainya dikoreksi menjadi Rp 70,19 triliun," tegasnya.
Adapun RAPBD DKI 2017 ini rencananya akan disahkan pada 19 Desember. Hal ini merupakan sejarah baru APBD DKI disahkan tepat waktu. "Mudah-mudahan evaluasi dari Kemendagri tidak terlalu berat karena ini disusun sesuai arahan Kemendagri. Kami harap tidak sampai 15 hari. Jadi akhir tahun kami sudah ada perda APBD, sehingga awal tahun bisa langsung berjalan" jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta sepakat untuk meloloskan Raperda APBD 2017 sebesar Rp 70,28 triliun, angka ini meningkat 4,65 persen dibandingkan APBD 2016 yang mencapai Rp 67,16 triliun. Sementara, pendapatan direncanakan sebesar Rp 60,89 triliun atau naik 3,21 persen.
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama pun angkat bicara. Pria yang akrab disapa Ahok ini mengaku awalnya pihaknya mengajukan RAPBD DKI Jakarta dengan besaran Rp 68 triliun. Karenanya, dia tidak mengetahui jika ternyata usai melakukan pembahasan dengan DPRD DKI terjadi kenaikan hingga Rp 70,8 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta yang juga memegang jabatan sebagai Dirjen Otda, Sumarsono menjelaskan bahwa ada beberapa alasan yang menjadi penyebab kenaikan nilai RAPBD DKI 2017 hingga menjadi Rp 70,8 triliun.
"Ada dana tambahan dari kenaikan pendapatan dari hasil pajak retribusi pajak sekitar Rp 530 M dan dana sisa yang tidak terpakai di 2016 sekitar Rp 1 T," kata Sumarsono.
Sumarsono menilai kelebihan pendapatan dan sisa anggaran tersebut akan lebih bijak jika digunakan untuk menjalankan beberapa program daripada disimpan.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaHeru menyampaikan draf RUU DKJ ditargetkan dapat selesai pada Desember 2023 ini.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu
Baca SelengkapnyaBPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca Selengkapnya