Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkara Lahan Munjul

Perkara Lahan Munjul Lahan untuk rumah DP nol rupiah di Munjul. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pohon pisang, rambutan hingga kelapa berjejer tak beraturan. Beberapa rumah warga dengan bangunan semi permanen masih tampak berdiri kokoh. Lokasi tepat di pinggir jalan. Di lahan seluas 41.921 meter ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin membangun hunian murah DP nol rupiah.

Belakangan, lahan yang terletak di RT 05/RW 05 Pondok Ranggon, Munjul, Jakarta Timur menuai perkara. Ada patgulipat yang dilakukan dalam proses pembelian lahan itu.

Perusahaan BUMD DKI, PD Pembangunan Sarana Jaya terlibat. Mereka yang bertanggungjawab melakukan pengadaan lahan. Sang bos kala itu, Yoory Corneles Pinontoan melakukan kerja sama dengan PT Adonara Propertindo untuk mencari lahan. Yoory telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Kedua belah pihak sepakat membeli lahan tersebut senilai Rp217 miliar. Dugaan kerugian negara dimulai dari sini.

Duduk Perkara

Pada 8 April 2019, PD Pembangunan Sarana Jaya dan PT Adonara Propertindo melakukan penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli untuk lahan tersebut. Di hadapan notaris, Yoory membeli tanah dari Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene selaku penjual.

Saat penandatanganan akta tersebut, PD Pembangunan Sarana Jaya langsung melakukan pembayaran 50 persen dengan nominal Rp108,9 miliar ke rekening Bank DKI milik Anja Runtuwene. Kemudian selang beberapa waktu, atas perintah Yoory, PD Pembangunan Sarana Jaya kembali membayar Anja Runtuwene sekitar Rp43,5 miliar.

PD Pembangunan Sarana Jaya diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Alasan pertama karena tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah. Mereka juga tak melakukan kajian appraisal dan tidak menyertakan kelengkapan persyaratan yang sesuai peraturan terkait.

Selain itu, PD Pembangunan Sarana Jaya diduga menjalankan tahap pengadaan tanah tanpa SOP yang sesuai. Bahkan, ada dokumen yang disusun secara backdate.

yoory c pinontoan©Antara

8 Maret 2021, KPK menetapkan Yoory sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap, Yoory melakukan penggelembungan harga jual beli lahan yang mengakibatkan negara berpotensi merugi Rp152,2 miliar.

"Beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate. Kemudian, adanya kesepakatan harga awal antara pihak AR (Anja Runtunewe) dan PDPSJ (Sarana Jaya) sebelum proses negosiasi dilakukan," ungkap Ghufron.

Padahal 2020, polisi juga telah mengendus patgulipat ini. Yoory juga sempat dipanggil Bareskrim. Namun kini kasusnya diambilalih KPK.

Menyeret Anies Baswedan

Sejumlah saksi telah diperiksa KPK. Termasuk Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edy Marsudi. Keduanya diperiksa diwaktu yang bersamaan, Selasa (21/9).

Mengenakan masker. Berseragam safari, Anies hadir sebagai saksi dalam pemanggilan KPK. Setelah beberapa jam diperiksa, sekitar pukul 15.00 WIB, Anies keluar gedung KPK.

"Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta," ucap Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan pertanyaan berkaitan dengan kasus yaitu; landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta.

Anies bercerita, sejatinya proses pemeriksaan berlangsung cukup cepat. Pukul 12.30 WIB, penyidik selesai bertanya. Hanya saja, ia diberikan kesempatan oleh penyidik memeriksa kembali jawaban-jawaban yang telah disampaikan.

Anies berharap, segala keterangannya, dapat membantu proses penyidikan yang sedang berlangsung.

"Saya berharap penjelasan yang tadi kami sampaikan bisa bermanfaat bagi kpk untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi," harap Anies.

anies baswedan penuhi panggilan kpk©Liputan6.com/Angga Yuniar

Sementara Prasetio mengatakan, kegiatan eksekutif DKI telah mendapatkan persetujuan anggaran oleh DPRD. Perihal penggunaan anggarannya, ia menekankan hal tersebut merupakan tanggung jawab eksekutif.

"Semua dibahas dalam komisi, nah di dalam komisi apakah itu diperlukan untuk ini, ya namanya dia minta selama itu dipergunakan dengan baik ya tidak masalah," ujar Pras.

Politikus PDIP itu enggan berkomentar panjang mengenai materi pemeriksaan hari ini. Terpenting, kata Pras, penyidik bertanya mengenai alur proses penganggaran di DPRD, termasuk penganggaran untuk pengadaan lahan yang saat ini menjadi objek perkara di KPK.

Sebelum Anies dan Pasetio, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik diperiksa lebih dulu pada Agustus lalu. Taufik tak menyangkal pernah ikut membahas anggaran yang menjadi bancakan tersebut.

"Iya dibahas (anggaran)," ujar Taufik saat dipanggil menjadi saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Meski demikian, Taufik mengklaim tak mengetahui anggaran pengadaan tanah tersebut menjadi bancakan. Politikus Gerindra ini mengaku mengetahui adanya rasuah dalam pengadaan tanah tersebut dari media.

Untuk itu, Taufik mengaku tak mengetahui materi yang bakal didalami penyidik saat memeriksanya hari ini. Taufik tak memiliki persiapan apa pun dalam pemeriksaan ini. Termasuk tak membawa dokumen yang kemungkinan diperlukan tim penyidik KPK.

"Saya sih enggak bawa dokumen, bukan bidang saya, kan di DPRD itu di bagi-bagi. Saya baru tahu ada di media, sejatinya DPRD tidak paham soal teknis, DPRD hanya penetapan awalan kemudian diserahkan kepada BUMD," kata dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Target Selesai Juni 2024, Begini Konsep Rumah Dinas Menteri di IKN Nusantara
Target Selesai Juni 2024, Begini Konsep Rumah Dinas Menteri di IKN Nusantara

Dengan konsep tersebut pembangunan rumah menteri akan meminimalisir penebangan pohon.

Baca Selengkapnya
Plang Jakhabitat Era Anies di Rusunami Cilangkap Hilang, Begini Reaksi Pemprov DKI
Plang Jakhabitat Era Anies di Rusunami Cilangkap Hilang, Begini Reaksi Pemprov DKI

Afan menegaskan, hilangnya plang 'Jakhabitat' di Rusunami Cilangkap bukan lah kebijakan yang sengaja ambil DPRKP.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai Bak 'Kota Mati'
Menelusuri Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai Bak 'Kota Mati'

Perumahan tersebut sangat tidak terurus. Mayoritas bangunan rumah-rumah itu hancur karena tidak berpenghuni.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Sosok Gubernur Jakarta yang Disindir Hashim Cuma 'Omon-Omon' Bikin Rumah Rakyat
Menelusuri Sosok Gubernur Jakarta yang Disindir Hashim Cuma 'Omon-Omon' Bikin Rumah Rakyat

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyindir mantan Gubernur Jakarta yang hanya mengumbar janji membuat perumahan layak bagi warga.

Baca Selengkapnya
Lahan Perumnas Pulo Gebang Siap Jadi Lokasi Program Tiga Juta Rumah Prabowo
Lahan Perumnas Pulo Gebang Siap Jadi Lokasi Program Tiga Juta Rumah Prabowo

Perumnas siap menjalankan perannya sebagai pengembang milik pemerintah dalam proyek ini.

Baca Selengkapnya
Anies Datang, Warga Kampung Bayam Langsung Tagih Janji Hunian Usai Digusur: Pak, Nasib Kami Gimana?
Anies Datang, Warga Kampung Bayam Langsung Tagih Janji Hunian Usai Digusur: Pak, Nasib Kami Gimana?

Anies juga memeluk sambil menenangkan salah satu warga yang menangis mengeluhkan nasib mereka.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Bicara Kampung Bayam di DPW PKB DKI
Anies Baswedan Bicara Kampung Bayam di DPW PKB DKI

Kunci hunian tinggal diserahkan ke warga eks gusuran Jakarta Internasional Stadium (JIS), Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah
AHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah

AHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut

Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pramono Ingin Kantor Camat dan Lurah Jakarta Dibangun 5 Lantai, Diisi Hunian sampai Ruang Kreatif Anak Muda
Pramono Ingin Kantor Camat dan Lurah Jakarta Dibangun 5 Lantai, Diisi Hunian sampai Ruang Kreatif Anak Muda

Pramono Anung berencana membangunkan hunian di kantor atau bangunan pemerintahan selain di pasar.

Baca Selengkapnya
Pembangunan 3 Juta Rumah Ternyata Butuh 26.000 Hektare Lahan, di Mana Lokasinya?
Pembangunan 3 Juta Rumah Ternyata Butuh 26.000 Hektare Lahan, di Mana Lokasinya?

Angka ini muncul dengan asumsi satu rumah membutuhkan luas tanah 60 meter persegi.

Baca Selengkapnya