Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkara Pelanggaran Karantina Rachel Vennya Dinaikkan Jadi Penyidikan

Perkara Pelanggaran Karantina Rachel Vennya Dinaikkan Jadi Penyidikan Liburan Rachel Vennya di Nihi Sumba. Instagram/@rachelvennya ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan perkara yang melibatkan Selebgram Rachel Vennya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Diketahui, ia terjerat kasus terkait dugaan pelanggaran karantina kesehatan bersama dengan kekasihnya Salim Naudrer dan managernya Maulida Khairunnisa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, naiknya status perkara tersebut setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai. Saya dapat informasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (27/10).

Orang lain juga bertanya?

Ia menegaskan, untuk status perkara yang melibatkan tiga orang tersebut yakni menjadi penyidikan. "Jadi sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di UU Tentang Karantina dan Wabah Penyakit ancanan 1 tahun penjara," tegasnya.

Dengan naiknya status perkara dugaan pelanggaran karantina kesehatan tersebut, polisi berencana akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Rachel dan dua orang lainnya.

"Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan kita akan lakukan pemeriksaan," tutupnya.

Sebelumnya, Selebgram Rachel Vennya bersama dengan kekasihnya Salim Nauderer dan managernya masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan usai kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, setelah berlibur di Amerika Serikat.

"RV pukul 14.00 Wib, tadi baru sampai ke Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan sekarang diambil keterangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (21/10).

Terkait dengan kasus itu sendiri, Yusri menyebut jika Rachel akan terancam pidana penjara selama satu tahun.

"Ini kejadian tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan Pasal persangkaan di Pasal UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman 1 tahun penjara," sebutnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Bintang Dua Mantan Direktur KPK Singgung Upaya Paksa saat Ditanya Dugaan Pemerasan SYL
Jenderal Bintang Dua Mantan Direktur KPK Singgung Upaya Paksa saat Ditanya Dugaan Pemerasan SYL

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya
Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menjadwalkan kegiatan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan

Keputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Polisi Tahan Pacar Tamara Tyasmara Selama 20 Hari
Polisi Tahan Pacar Tamara Tyasmara Selama 20 Hari

Penahanan dilakukan setelah YA ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya dia ditangkap di kawasan Cipinang.

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya